April 21, 2025
Kaltara Tarakan

Ombudsman Kaltara Kritik Lambannya Tanggapan Pertamina Soal Keluhan BBM

  • April 21, 2025
  • 2 min read
Ombudsman Kaltara Kritik Lambannya Tanggapan Pertamina Soal Keluhan BBM

Kalimantan Raya, Tarakan – Kepala Ombudsman Kalimantan Utara, Maria Ulfa, mengangkat suara soal lambannya respons Pertamina dalam menanggapi keluhan warga mengenai kualitas bahan bakar minyak (BBM). Dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar antara DPRD Tarakan dan pihak Pertamina, Maria menilai sudah seharusnya ada sikap lebih tegas dari perusahaan pelat merah itu.

“Kami juga menyampaikan, seharusnya dewan direksinya mengambil atensi dan juga dari sekian waktu permasalahan ini mengapa tidak ada pernyataan dari Pertamina, terlepas tindak lanjut, setidaknya ada pernyataan resmi dari Pertamina,” ujar Maria di hadapan peserta rapat.

RDP tersebut menjadi ruang bagi berbagai pihak menyampaikan unek-unek, termasuk para pengemudi ojek online (ojol) yang mengaku kendaraan mereka rusak setelah mengisi BBM. Ombudsman mencatat, perwakilan Pertamina di Depo Tarakan memiliki keterbatasan dalam mengambil kebijakan, membuat penanganan kasus ini terkesan berjalan di tempat.

Maria juga menggarisbawahi perlunya dibuka kanal pengaduan yang mudah diakses dan ditangani dengan cepat. “Harapannya pimpinan rapat harap dibuka layanan pengaduan, harusnya jika ini dibuka maka harus responsif termasuk penanganan pengaduan hingga penyelesaian,” tegasnya.

Ia menyebut, sejak keluhan pertama muncul pada awal April, belum terlihat langkah nyata dari Pertamina untuk menyelesaikan masalah ini. Maria mendorong agar layanan aduan dibuka dengan format yang langsung menyentuh masyarakat, seperti penyediaan nomor WhatsApp yang aktif dan tanggap.

Saat ini, Ombudsman Kaltara tengah merancang surat resmi yang akan ditujukan kepada para pemangku kepentingan, sebagai bentuk dorongan agar distribusi dan kualitas BBM mendapatkan perhatian lebih serius.

Leave a Reply