April 21, 2025
Hukum Kaltara Tanjung Selor

Peredaran Uang Palsu Merambah hingga Tanjung Selor, Dua Pria Diciduk Polisi

  • April 21, 2025
  • 2 min read
Peredaran Uang Palsu Merambah hingga Tanjung Selor, Dua Pria Diciduk Polisi

Kalimantan Raya, Tanjung Selor – Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Bulungan dan Polsek Sekatak, Kalimantan Utara, berhasil membongkar jaringan pengedar uang palsu yang belakangan ini membuat resah warga Bulungan. Dua orang pria, E (38) dan J (40), ditangkap di lokasi terpisah pada Sabtu, 19 April 2025. Keduanya merupakan warga Tanjung Selor.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang penjual gorengan yang menerima uang palsu pecahan Rp 100.000 dari pembeli yang langsung kabur sebelum menerima kembalian.

“Kasus peredaran uang palsu di Tanjung Selor sempat ramai diberitakan di media lokal. Penjual gorengan di Tanjung Selor dapat uang palsu Rp 100.000 tetapi pergi saat mau diberi kembalian,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara, Komisaris Besar Budi Rachmat, lewat pesan tertulis, Senin, (21/4/2025).

Bermodal laporan tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan. Petunjuk mengarah ke Kecamatan Sekatak, tempat di mana E sempat melakukan pengisian saldo dompet digital di sebuah konter. Setelah memastikan keberadaan pelaku, polisi segera bergerak.

“Pelaku E berhasil kita amankan. E mengaku tak sendirian mengedarkan uang palsu. Ia pun menyebut nama J. Kita lakukan pencarian dan kembali mengamankan J,” ujar Budi.

Dari hasil pemeriksaan, E memperoleh uang palsu tersebut dari seseorang berinisial A dalam perjalanan menuju Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Saat ditangkap, polisi menyita lima lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan dua unit telepon seluler dari tangan kedua tersangka.

Kini, E dan J yang masing-masing bernama lengkap Erwin dan Jamal telah digiring ke Polresta Bulungan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berencana menggelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Di tengah maraknya kasus ini, Budi mengingatkan warga agar tetap waspada dalam bertransaksi. “Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Leave a Reply