Pansus Ponpes Kunjungi Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Studi Komparatif Terkait Pengembangan Pesantren
KALIMANTAN RAYA – Pansus DPRD Kaltim Pembahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren melakukan kunjungan kerja ke Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Jumat (13/10).
Kunjungan tersebut dalam rangka studi komparatif serta menggali informasi terkait pengembangan pendidikan dan prosedur yang telah dilakukan pesantren Al-Bahjah yang berada dibawah asuhan Buya Yahya.
Rombongan pansus yang dipimpin oleh Mimi Meriami Br Pane itu diterima langsung oleh ketua yayasan Al-Bahjah, Ustadz Bambang Sis didampingi dengan jajaran pengurus Pesantren Al-Bahjah.
Mimi mengatakan, kunjungan ini adalah untuk berbagi informasi dan masukan terkait ada atau tidaknya bantuan pemerintah terhadap operasional pesantren.
Politisi PPP ini juga menambahkan bahwa pertemuan ini untuk membahas terkait mekanisme pendidikan yang dilakukan oleh Pesantren Al-Bahjah.
“Kami ingin tahu, sehingga bisa menjadi masukan dan bisa diterapkan di Provinsi Kalimantan Timur nantinya,” ujar Mimi.
Kemudian dari hasil rapat pansus Ponpes bersama dinas terkait maupun dari perwakilan pesantren yang ada di Kaltim, ada keluhan mengenai kesejahteraan para tenaga pengajarnya.
“Seperti apa disini, kami ingin tahu, sehingga ada manfaat secara langsung yang nantinya bisa didapatkan dengan adanya perda tentang penyelenggaraan pondok pesantren ini,” ucapnya.
Dikatakan Ustadz Bambang Sis, bahwa Pesantren Al-Bahjah tidak ada berafiliasi dengan ormas manapun. Pihak pesantren juga tidak mau memakai program pemerintah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pesantren (BOP) melainkan menggunakan dana jamaah.
“Kita mengajak masyarakat seluas mungkin untuk ikut dalam perjuangan ini, jadi dana kemuliaan, seperti itu,” sebut Ustadz Bambang.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Pesantren Al-Bahjah di bawah bimbingan Guru Mulia Buya Yahya berfokus dalam mengelola sekolah formal berbasis boarding school dari mulai jenjang SD sampai SMA.
Kemudian untuk tenaga pengajar, dikatakan bahwa pihak pesantren memberikan gaji namun dalam penyebutannya adalah uang barokah. Dan semua tenaga pengajar mendapatkan fasilitas lebih.
“Di total dengan fasilitas maka didalam pesantren kemudian wifi juga dapat, listrik juga semuanya, Insya Allah lebih besar,” tandasnya.(adv)