NUNUKAN – Seorang warga Desa Liang Bunyu, RT 04, Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara, Fransiscus Hati Erap (60), menemukan benda yang diduga amunisi mortir saat berburu di kawasan Hutan Lindung Pulau Sebatik.
Kepala Seksi Humas Polres Nunukan, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Zainal Yusuf, menjelaskan, setelah menemukan benda tersebut, Fransiscus membatalkan perburuan dan melaporkan temuannya kepada Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Liang Bunyu.
“Benda sejenis mortir ditemukan pada Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WITA,” ujar Zainal dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/12/2024).
Polsek Sebatik Barat bersama Komandan Rayon Militer (Danramil) 0911-07/Sebatik Barat kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, benda itu berupa besi berbentuk lonjong dengan bagian belakang mengecil dan ujung bergerigi.
Diduga, benda tersebut adalah amunisi mortir berukuran 60 mm yang merupakan peninggalan Perang Dunia II.
“Setelah dilakukan pengecekan, benda itu diduga merupakan amunisi mortir sisa peninggalan Perang Dunia II,” jelas Zainal.
Lokasi penemuan mortir berjarak sekitar tiga kilometer dari jalan poros utama.
Warga biasa melewati jalan setapak di perkebunan kelapa sawit dan hutan sebelum mencapai lokasi yang masih menjadi habitat binatang liar.
Benda itu ditemukan menyembul di tanah berlumpur dekat bukit dan di pinggir sungai.
“Benda yang diduga amunisi mortir sudah kami amankan. Selanjutnya, kami menunggu arahan pimpinan,” kata Zainal.