
Tarakan – Sistem perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara direncanakan akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). KPU Tarakan mengambil langkah awal untuk melakukan kunjungan koordinasi ke STMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati terkait penggunaan CAT pada seleksi ujian tertulis. Muhammad, S.Kom., M.Kom. selaku Plt. Direktur STMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati mengapresiasi rencana penggunaan CAT dalam proses seleksi perekrutan PPK.
“Ini adalah suatu langkah maju, saya sangat mengapresiasi pengguna CAT dalam proses perekrutan PPK, apalagi STIMIK sudah berpengalaman dalam hal proses perekrutan melalui tes CAT karena sudah banyak lembaga dan badan yang sudah bekerja sama dengan kami,” Muhammad S.Kom M.Kom
Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin, S.Kom., M.IKom. menekankan, penggunaan CAT ini adalah suatu bentuk profesionalisme dan netralitas dalam hal proses perekrutan PPK. “Kami akan terus menginformasikan kepada publik bahwa kami memastikan dalam proses seleksi perekrutan PPK akan dilaksanakan dengan penuh integritas, tidak ada yang namanya orang titipan”, ucapnya.
Pelaksanaan ujian tertulis sendiri direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2020 yang bertempat di ruang laboratorium STMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati. Dalam hal ini, pihak STMIK telah bersedia memberikan fasilitas berupa tempat dan juga perangkat computer yang ada digunakan untuk pelaksanaan ujian tertulis CAT.
Herry Fitrian Armandita, S.Pd. selaku Anggota KPU Kota Tarakan menyampaikan bahwa penggunaan CAT adalah sebagai suatu bentuk pemanfaatan penggunaan teknologi dan informasi dalam rangka penyelenggaraan pemilihan, hal ini sesuai dengan yang terlampir visi dan misi KPU. “Penggunaan CAT merupakan implementasi penggunaan teknologi informasi. Kami mengharapkan PPK yang dapat mengoperasikan komputer dengan baik, karna nanti pekerjaannya banyak yang berhubungan dengan pemanfaatan teknologi dan informasi”, ucapnya.