
TARAKAN – Sepanjang Februari 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Kalimantan Utara mencatat net inflow sebesar Rp103,44 miliar.
Pada periode tersebut, arus uang keluar (outflow) tercatat sebesar Rp93,06 miliar, mengalami kontraksi sebesar -61,11% (yoy).
Sementara itu, arus uang masuk (inflow) mencapai Rp196,49 miliar, juga mengalami penurunan sebesar -14,36% (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas uang yang beredar, KPw BI Provinsi Kalimantan Utara secara rutin melakukan distribusi (dropping) dan penarikan uang, termasuk uang tidak layak edar, melalui tiga Kas Titipan Bank Indonesia, yang berlokasi di Tanjung Selor, Malinau, dan Nunukan.
“Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa uang yang beredar di masyarakat tetap berada dalam kondisi layak edar dan sesuai dengan standar kualitas Bank Indonesia,” Ucap Hasiando G. Manik, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara, dalam Press Release pada (3/3/2025).