November 19, 2025
Advetorial

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Wali Kota Tarakan Hadiri Executive Meeting SKK Migas di Yogyakarta

  • Oktober 30, 2025
  • 2 min read
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Wali Kota Tarakan Hadiri Executive Meeting SKK Migas di Yogyakarta

Kalimantan Raya, Advetorial – Komitmen Pemerintah Kota Tarakan dalam mendukung kemandirian energi nasional ditegaskan kembali dalam forum strategis yang mempertemukan kepala daerah se-Kalimantan dan Sulawesi. Wali Kota Tarakan, Khairul, menghadiri langsung Upstream Oil & Gas Executive Meeting yang diselenggarakan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Yogyakarta, Rabu (29/10).

Pertemuan eksekutif ini merupakan platform kunci untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah penghasil migas. Kegiatan ini mengusung tema sentral “Kolaborasi Hulu Migas dan Daerah Penghasil Migas untuk Peningkatan Lifting dan Pembangunan Daerah”.

Tema yang diangkat dalam pertemuan ini dinilai sangat sejalan dengan arah Astacita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan kemandirian energi sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Sektor migas diharapkan menjadi pilar utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Wali Kota Khairul menyampaikan komitmen teguh Pemerintah Kota Tarakan untuk terus mendukung kebijakan nasional di bidang energi. Ia menekankan bahwa sinergi antara pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan.

“Kita sangat berharap sinergi dan kolaborasi semacam ini terus dilakukan karena ini untuk kepentingan bangsa dan negara, dan juga bagi kepentingan (masyarakat) daerah,” ujar Wali Kota Khairul, di sela-sela pertemuan di Yogyakarta.

Forum ini dimanfaatkan oleh pemerintah daerah bersama SKK Migas untuk memperkuat kerja sama dalam mengoptimalkan potensi migas guna menumbuhkan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan memberikan dampak pertumbuhan positif bagi daerah.

Beberapa isu strategis yang dibahas secara mendalam termasuk potensi pendapatan daerah melalui pajak air tanah dan permukaan dalam proses upstream migas. Selain itu, turut dibahas peran serta perusahaan umum daerah (Perumda) dalam pola Participating Interest (PI), sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.

Melalui penguatan kerja sama ini, diharapkan Tarakan sebagai salah satu daerah penghasil migas di Kaltara, dapat memaksimalkan manfaat dari eksplorasi dan produksi migas, tidak hanya untuk mendukung lifting nasional, tetapi juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.