March 12, 2025
Kaltara Tarakan

Ramai Tolak Pengangkatan CPNS-PPPK ditunda, Begini Tanggapan BKN SDM Tarakan

  • Maret 11, 2025
  • 2 min read
Ramai Tolak Pengangkatan CPNS-PPPK ditunda, Begini Tanggapan BKN SDM Tarakan

TARAKAN – Penolakan terhadap pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara serentak menggema di media sosial Instagram dan X.

Banyak warganet mengunggah gambar pita hitam sambil menggaungkan tanda pagar (tagar) #TOLAKTMTSERENTAK, #SAVECASN2024, dan #TOLAKKEBIJAKANTMTSERENTAK.

Penolakan tersebut muncul setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat memundurkan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024.

Pengangkatan CPNS bakal dilakukan secara serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK diangkat pada 1 Maret 2026.

Mundurnya jadwal pengangkatan membuat pelamar resah karena mereka berpotensi menganggur selama berbulan-bulan.

Padahal, sebagian dari mereka telanjur mengundurkan diri dari tempat kerjanya demi menjadi PNS, sudah memiliki keluarga, dan memiliki kebutuhan jelang Idul Fitri atau Lebaran 2025.

Lalu, bagaimana tanggapan BKP SDM soal penolakan terhadap pengangkatan CPNS dan PPPK secara serentak?

Sekretaris BKP SDM Kota Tarakan, M. Saaduddin Hakim angkat bicara soal protes keras yang dilayangkan banyak pelamar karena pengangkatan mereka diundur dan akan dilakukan secara serentak.

Ia mengatakan, terdapat penyesuaian jadwal pengangkatan tenaga ASN, CPNS, maupun PPPk. Dimana pengangkatan CPNS akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dilaksanakan 1 Maret 2026.

“Ya kalau kami tentu kan bekerja normatif ya, kalau masih sekedar isu atau pemberitaan, kadang belum ada surat resminya. Hingga pada akhirnya 7 Maret 2025 Menpan menerbitkan surat untuk Kepala BKN terkait penyesuaian jadwal pengangkatan,” kata Didin, sapaan akrab M. Saaduddin Hakim.

Didin mengaku bahwa selama ini pihaknya bekerja normatif berdasarkan peraturan perundang-undangan atau ketentuan yang ada terkait kepegawaian.

“Kalau dijadwalnya kan seharusnya sejak Maret ini sudah bisa pengangkatan, pun hasil koordinasi kami dengan BPKPAD, pengangkatan direncanakan pada bulan Juli,” lanjut Didin.

Sementara itu, Wakil Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, pemerintah dan DPR sepakat mengundur jadwal karena selama ini terhitung mulai masuk (TMT) pengangkatan CPNS dan PPPK berbeda antar-instansi.

Perbedaan jadwal tersebut membuat sebagian CPNS dan PPPK bekerja lebih awal karena usulan instansi dilakukan secara cepat, sementara pelamar lainnya belum dipekerjakan.

“Kita tidak ingin terjadi seperti itu. Kalau bisa, mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 itu diangkatnya juga harus sama bekerjanya, mulai diangkat sama, mulai digaji sama,” jelas Haryomo dikutip dari kanal YouTube Kemenpan-RB, Kamis (6/3/2025).

Leave a Reply