TANJUNG SELOR – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe B Tanjung Selor ditarget rampung dalam 3 tahun. Penegasan ini disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara_ Dr H Irianto Lambrie usai menghadiri rapat paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin (5/2). Gubernur mengungkapkan skema peminjaman dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) akan dilakukan. Sebab, dalam rapat paripurna tersebut dewan sudah mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 70 Tahun 2016 tentang Penolakan Peminjaman Dana kepada PT Sarana Multi Infrastruktur. “Rencana pembangunan RSUD tersebut sudah masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017. Sudah disetujui, hanya yang dipersyaratkan PT SMI itu harus ada persetujuan formal melalui keputusan DPRD Provinsi,” ujar Irianto.
Setelah persetujuan itu, tahapan selanjutnya adalah dilakukannya pelelangan pada tahun ini. Menyangkut mekanismenya, kata Gubernur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan langsung melakukan koordinasi dengan PT SMI (Persero), sehingga dapat segera direalisasikan. “Lelang yang digunakan adalah lelang multiyears dan disetujui 4 tahun pelaksanaannya. Makanya Presiden maupun Menteri Keuangan menganjurkan daerah-daerah lain, asal dia memenuhi syarat, silakan saja meminjam kepada PT SMI (Persero),” sebutnya.
Untuk diketahui, alokasi anggaran untuk pembangunan Kaltara sendiri diyakini Irianto sudah tidak ada masalah jika meminjam dana talangan ke PT SMI (Persero). Sebab Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganggap provinsi bungsu ini sudah layak mendapatkan pinjaman tersebut. “Pemprov Kaltara patut gembira bahwa Kemendagri menilai Kaltara walaupun provinsi baru, sudah mampu dan layak untuk mendapat pinjaman itu. Bahkan Pemprov Kaltara yang ditawarkan langsung oleh PT SMI (Persero),” jelasnya.(humas)
//grafis :
Alokasi Anggaran Pembangunan RSUD Tanjung Selor selama 4 Tahun
Tahun anggaran Bunga (Rp) Kebutuhan Pokok (Rp) Total
2018 31.568.598.863,31 28.389.992.218,64 59.958.591.054,95
2019 21.017.584.406,00 113.559.968.874,56 134.577.553.280,56
2020 11.156.478.331,03 113.559.968.874,56 124.716.447.205,59
2021 1.837.936.551,80 85.169.976.655,92 87.007.913.207,72
Sumber : DPRD Kaltara, 2018