Tarakan- Kraya.id. Beberapa hari belakangan, masyarakat di Kabupaten Malinau dikejutkan terhadap kondisi air sungai yang mendadak menjadi keruh dan menyebabkan habitat-habitat di sungai mati.
Dari informasi yang beredar, hal ini dikarenakan adanya aktivitas yang dilakukan oleh salah satu perusahaan.
Sumber dari permasalahan ini dinilai oleh Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Muhammad Nasar, akibat dari kelalaian dan kecerobohan PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC) mengelola dan mengantisipasi pencemaran limbah di area perusahaan.
Tanggul penampungan limbah perusahaan tambang tersebut kondisinya jebol. Alhasil, limbah yang dihasilkan kemudian masuk ke aliran sungai dan membuat warna air berubah menjadi kecokelatan.
Sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Utara (Kaltara), PT. KPUC diharapkan tidak mengabaikan kerusakan lingkungan tersebut. Perusahaan perlu memperhatikan kesejahteraan serta kelangsungan hidup masyarakat.
Dampak pencemaran sungai yang berpengaruh bagi warga. Terlebih lagi mereka yang tinggal di bantaran sungai notabene adalah para nelayan yang menggantungkan hidupnya dari hasil tangkapan ikan.
Sungai yang selain sebagai sumber mata pencaharian, dan untuk aktifitas sehari-hari seperti mandi, cuci, kakus (MCK) sementara tidak lagi difungsikan seperti biasa.
PT. KPUC selaku penyebab dan sumber dari kerusakan lingkungan harus bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan. Mereka diharapkan segera mengatasi pencemaran agar masyarakat tidak dirugikan dari sisi pendapatan (ekonomi).
Dalam hal ini, HMI Cabang Tarakan meminta agar pemerintah setempat selaku pemberi izin kegiatan pertambangan, bertindak tegas menangani permasalahan yang dimaksud.
Perlu adanya evaluasi terhadap aktivitas tambang yang dilakukan. Bahkan kalau perlu dilakukan pencabutan izin operasional bila tidak sesuai dengan peraturan undang-undang (UU) yang berlaku.
Pemerintah perlu mengambil langkah strategis agar mampu menyelesaikan persoalan yang menyangkut kelangsungan hidup masyarakat banyak.
Apabila kurangnya atau bahkan tidak adanya ketegasan yang diperlihatkan oleh pemerintah, maka tidak menutup kemungkinan akan ada kejadian yang serupa terulang lagi baik itu dari korporasi yang sama atau bahkan oleh lainnya. (*/adv).
Editor: van