November 30, 2024
Advetorial

130 Tenaga Kerja Konstruksi KTT Ikut Sertifikasi

  • Juli 3, 2018
  • 2 min read
130 Tenaga Kerja Konstruksi KTT Ikut Sertifikasi

TANA TIDUNG – Dalam rangka mendukung program peningkatan kompetensi dan percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) , bidang Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kaltara menyelenggarakan kegiatan sertifikasi tenaga terampil konstruksi dan operator alat berat di Basecamp PT Tanjung Mas Perkasa, Kabupaten Tana Tidung (KTT), Senin (2/7) pagi.

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya di 2018 yang dilaksanakan oleh DPUPR-Perkim Kaltara. Dimana, kegiatan serupa sebelumnya digelar di Kota Tarakan. “Pembangunan infrastruktur harus dibarengi dengan pembangunan sumber daya manusia, maka dari itu kami melakukan kegiatan sertifikasi ini,” kata Deni Yusdianto, Kepala Bidang (Kabid) Jasa konstruksi DPUPR-Perkim Kaltara.

Untuk sertifikasi kali ini, diikuti 130 tenaga kerja konstruksi. Baik tukang kayu, tukang batu, tukang besi dan operator alat berat. “Kami menargetkan tahun ini 500 tenaga kerja konstruksi di Kaltara tersertifikasi. Sampai saat ini, baru 260 tenaga kerja yang telah mengikuti kegiatan sertifikasi yang kita laksanakan,” tutur Deni.

Dari kegiatannya sendiri, para peserta mendapatkan pengarahan juga praktik dan wawancara singkat oleh assesor. “Tahapan praktek uji kompetensi dan wawancara ini nantinya akan dievaluasi hasilnya oleh assesor dan instruktur yang nantinya akan menjadi salah satu persyaratan dalam pembuatan sertifikat kompetensi,” jelas Deni.

Lebih jauh, kegiatan sertifikasi ini bertujuan untuk membentuk kepribadian dan disiplin para tenaga kerja sehingga dapat menjadi tenaga kerja konstruksi dan operator alat berat yang terampil dan profesional. “Pastinya, kami mempedomani kegiatan ini pada UU (Undang-Undang) Nomor 2/2017 tentang Jasa Konstruksi. Dimana, UU itu mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi untuk memiliki sertifikat kompetensi dan para penyedia jasa juga wajib memperkerjakan tenaga kerja yang bersertifikat,” tukasnya. Direncanakan, kegiatan sertifikasi ini akan dilanjutkan ke Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan.(humas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *