TANJUNG SELOR – Bidang Jasa Konstruksi (Jakon) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara kembali menggelar Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi terampil untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Dengan bekerjasama dengan Dinas Perumahan Kabupaten Bulungan, Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Perumahan dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah 5 menargetkan 160 tenaga kerja dapat tersertifikasi. “Ke depannya tenaga kerja untuk bantuan rehab rumah harus memiliki sertifikat,”kata Kepala Bidang Jakon, DPUPR-Perkim Kaltara, Deni Yusdianto, Kamis (29/8).
Deni mengatakan kegiatan ini merupakan wujud implementasi dari Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang dimulai sejak 2018 lalu. “Tenaga kerja yang telah tersertifikasi akan diberikan kartu tanda kerja konstruksi yang memiliki barcode,”jelasnya.
Ini juga merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi khususnya yang ada di Kaltara, mengingat tantangan serta peluang kerja di bidang itu cukup besar. “Konstruksi menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi di Kaltara,”sebutnya. Ke depan, pemerintah melalui instansi terkait berencana melakukan kegiatan serupa di daerah yang belum pernah dilaksanakan kegiatan sertifikasi jasa konstruksi sehingga tenaga kerja jakon yang tersertifikasi dapat merata di Kaltara.
Seperti diketahui, sesuai data DPUPR-Perkim Kaltara, hingga Juli 2019 sudah ada 1.058 tenaga kerja bidang konstruksi yang telah tersertifikasi. Artinya, upaya peningkatan SDM bagi para tenaga kerja bidang jasa konstruksi, sekaligus sertifikasi sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sejak 2016 lalu. Yaitu melalui program Pelatihan, Fasilitasi Uji Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Kontruksi yang digalakkan DPUPR-Perkim Provinsi Kaltara.
Dari 1.058 tenaga kerja yang tersertifikasi tersebut, dirincikan, pada tahun 2016 sebanyak 305 orang, 2017 sebanyak 183 orang, dilanjutkan pada 2018 sejumlah 180 orang. Kemudian di 2019 telah tersertifikasi sebanyak 390 tenaga kerja bidang konstruksi. “Jika ditotal maka sebanyak 1.058 tenaga kerja konstruksi telah tersertifikasi,” jelas Deni.(humas)