December 12, 2024
Advetorial

19 Maret Menpan-RB Serahkan SK CPNS Kaltara

  • Maret 13, 2018
  • 3 min read
19 Maret Menpan-RB Serahkan SK CPNS Kaltara

= Asman Abnur Dijadwalkan Tinjau Beberapa Tempat Pelayanan Publik

TANJUNG SELOR – Seperti dijadwalkan semula, penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan dilakukan pada 19 Maret, atau Senin pekan depan.
Bagi para CPNS formasi umum hasil seleksi 2017 ini, penyerahan SK nanti istimewa. Karena yang menyerahkan adalah secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur.
Kepastian kedatangan Menpan RB ke Kaltara, disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie. Berdasarkan konfirmasi terakhir Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur telah mengagendakan untuk melakukan kunjungan kerja ke Kaltara pada tanggal tersebut.
“Melalui BKD telah mengkomunikasikan dengan pihak Kemenpan-RB, dan Menpan-RB berkenan hadir ke Kaltara pada 19 Maret itu. Salah satu agendanya, adalah menyerahkan SK CPNS hasil seleksi 2017 sekaligus membuka Latsar (Latihan Dasar) bagi CPNS 2017,” kata Gubernur, Senin (12/3).
Disebutkan, ada 422 orang yang akan menerima SK Pengangkatan CPNS itu. Mereka juga dikirimkan surat pemanggilan untuk penyerahan SK tersebut oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum H Zainuddin HZ per 12 Maret 2018. Didalam surat pemanggilan itu, disebutkan bahwa penyerahan SK CPNS akan digelar pukul 7 pagi di Ruang Pertemuan Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara. “Mereka juga wajib berpakaian sesuai surat itu. Yakni, wajib berkemeja putih lengan panjan, sepatu formal warna hitam, celana panjang formal warna hitam untuk pria, rok formal warna hitam untuk wanita, menggunakan dasi warna gelap, dan bagi yang berjilbab, jilbabnya wajib warna hitam,” tuturnya. Di hari yang dimaksudkan itu, para penerima SK Pengangkatan CPNS itu wajib hadir satu jam sebelum acara dimulai.
Dikatakan, setelah SK diterima, mereka akan langsung bertugas dan ditempatkan sesuai dengan formasi dan jabatan masing-masing. “TMT (Terhitung Mulai Tanggal) SK-nya mulai hari itu. Artinya, sejak menerima SK mereka wajib melaksanakan tugas sesuai dengan penempatannya masing-masing. Ini, sembari menunggu pemanggilan dari BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kaltara untuk mengikuti Latsar,” urainya.
Untuk Latsar, Gubernur didampingi Kepala BKD Kaltara Muhammad Ishak, mereka akan dibagi dalam beberapa angkatan. Jadi, pelaksanaannya bertahap, tidak sekaligus.
Melengkapi, Kepala BPSDM Provinsi Kaltara Suriansyah menambahkan, Latsar secara efektif dimulai pada 26 Maret. “Sebelum mengikuti Latsar, teknisnya nanti CPNS akan orientasi tugas dulu agar dapat mengenal instansinya masing-masing. Kurang lebih seminggu untuk orientasi. Setelah itu baru mulai melaksanakan Latsar,” papar Suriansyah.
Latsar dilakukan mengacu pada Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (Perka LAN) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaran Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan Perka LAN No. 25/2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III. “Durasinya 4 bulan. Kalau dalam pelatihan selama 4 bulan itu ada yang tidak lulus maka bisa ditangguhkan menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil),” jelas Suriansyah.
Latsar akan digelar 11 angkatan, tiap angkatan maksimal 40 orang. Lokasinya, di Bulungan, Nunukan, dan Malinau. Latsar Angkatan I dan II rencananya akan berlokasi di Bulungan. “Ada on dan off campusnya. Pada masa off campus, masuk lagi angkatan berikutnya,” urai Suriansyah.
On campus akan digelar di dalam kelas selama sekitar 30 hari, dan 80 hari off campus di tempat kerja. “Selama off campus, mereka akan mengaktualisasikan apa yang didapat selama on campus. Setelah itu, masuk kembali ke kelas untuk mengikuti ujian evaluasi,” tuntasnya.(humas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *