November 26, 2024
Advetorial

Putus Jalur ke Tawau, Pemprov Fasilitasi Ekspor ke Tiongkok

  • Maret 13, 2018
  • 3 min read
Putus Jalur ke Tawau, Pemprov Fasilitasi Ekspor ke Tiongkok

TANJUNG SELOR – Potensi Sumber Daya Alam (SDA) pada sektor perikanan dan kelautan di Kalimantan Utara (Kaltara) tak diragukan lagi. Selain berlimpah, potensi berupa ikan laut, udang dan kepiting asal Kaltara bahkan telah dikenal di berbagai negara di dunia. Namun sayang, dari sektor tersebut belum memberikan kontribusi pendapatan yang maksimal ke daerah.

Khusus komoditi udang dan kepiting misalnya. Selama ini, udang dan kepiting asal Kaltara lebih banyak dijual ke Tawau, Malaysia melalui jalur yang tidak resmi. Sehingga sangat merugikan bagi daerah, maupun negara. Bahkan juga bagi para pembudidaya maupun nelayan sendiri.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, berdasar informasi yang diterima, komoditi udang dan kepiting asal Kaltara yang selama ini dibeli para pengusaha dari Tawau, diekspor ke Negara Hongkong dan negara lainnya secara resmi melalui Bandara Internasional Tawau-Sabah. “Harga jual dari para pengusaha di Tawau sangat tinggi. Sementara dari para pengepul atau pengusaha di Kaltara (Tarakan maupun Nunukan) harganya rendah. Jadi, keuntungan mereka berlipat,” ungkap Irianto.

Akibat dari sistem perdagangan yang tak resmi itu, negara sangat dirugikan. Sebab pertama, tanpa melalui proses ekspor impor. Akibatnya, harganya murah, negara juga tidak memperoleh pajak ekspor. “Yang kedua, pengusaha Sabah yang memperoleh keuntungan berlipat ganda. Mereka beli dari ‘pedagang ilegal’ rata-rata Rp 150 ribu sampai Rp 250 ribu per Kilogram (Kg). Kemudian, diekspor dengan harga jual Rp 450 ribu hingga Rp 600 ribu per Kg. Ini sudah berlangsung berpuluh tahun,” kata Gubernur lagi.

Mestinya, menurut Irianto, Kementerian Perdagangan dan lembaga terkait peduli, serta memberikan perhatian yang serius terhadap masalah ini. “Kerugian lainnya, negara-negara pengimpor tentu tahunya itu adalah kepiting dan udang asal Tawau (Malaysia). Padahal merupakan hasil laut Kaltara atau Indonesia,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sendiri, kata Gubernur, telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasinya. Termasuk mencari cara agar potensi perikanan ini bisa diperdagangkan secara legal oleh para pengusaha di Kaltara sendiri. Tanpa harus melewati para pengusaha di Sabah. Salah satunya melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dimana Pemprov Kaltara telah menjalin kerja sama dengan salah satu perusahaan penerbangan kargo dari Tiongkok. Perusahaan kargo ini, siap memfasilitasi dalam hal pengangkutan hasil perikanan dan kelautan langsung ke negara tersebut.

Gubernur menjelaskan, melalui DKP Kaltara telah 2 kali melakukan rapat dengan pihak maskapainya di Jakarta untuk membahas kerja sama tersebut. Informasi dari Kepala DKP Kaltara (H Amir Bakry), saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan kepada para pengepul kepiting di Tarakan yang siap mengisi atau mengirim kepiting melalui perusahaan itu langsung ke Tiongkok. “Kemungkinan dalam waktu dekat program ini akan dijalankan. Tinggal menunggu data pengepulnya,” timpal Amir. Belum dijelaskan maskapai apa yang akan digunakan untuk mengangkut kepiting dan udang dari Kaltara melalui Bandara Juwata Tarakan. Amir hanya mengatakan, kapasitas pesawat kargo itu mampu mengangkut hingga 18 ton. Dengan rute langsung dari Tarakan menuju ke Shenzhen, Tiongkok.

“Pesawat ini berasal dari Tiongkok, biasa mengangkut produk elektronik ke Jakarta. Kami melihat peluang kerja sama karena pesawat ini balik ke Tiongkok tanpa mengangkut muatan,” ungkapnya.

Selain menjalin kerja sama dengan perusahaan kargo, Pemprov Kaltara juga telah bersurat kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar dapat menempatkan armada pengawasnya di wilayah Sebatik, Nunukan. Petugas pengawas ini berfungsi untuk mencegah penyelundupan udang dan kepiting ke Tawau, seperti yang selama ini kerap terjadi. Sehingga kerugian akibat penyelundupan itu dapat dicegah.

“Jika jalur penyelundupan dapat diputus, maka pesawat ini bisa secara maksimal digunakan oleh para pengusaha untuk menjual hasil perikanan dan kelautan dari Kaltara secara resmi,” tutupnya.(humas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *