November 27, 2024
Advetorial

2020, 7 Warisan Budaya Diusulkan Jadi WBTB

  • Mei 18, 2020
  • 2 min read
2020, 7 Warisan Budaya Diusulkan Jadi WBTB

– Hingga 2019, Kaltara Sudah Miliki 19 WBTB

TANJUNG SELOR – Pada 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), mengusulkan 7 warisan budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Adapun 7 warisan tersebut berdasarkan surat Nomor 420/1595/Disdikbud/KU/II/2020 (selengkapnya baca grafis). “Untuk tahun ini, di Kaltara ada 7 warisan budaya yang diusulan untuk ditetapkan sebagai WBTB. Dimana, saat ini usulan tersebut dalam tahap verifikasi oleh Kemendikbud,” kata pelaksana harian (Plh) kepala Disdikbud Kaltara, Firmanannur, baru-baru ini.

Lebih jauh, dijelaskannya bahwa warisan budaya adalah kegiatan praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, ketampilan serta instrument, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya. Terkait dengannya, bahwa masyarakat, kelompok dan, beberapa kasus, perorangan merupakan bagian dari warisan budaya. “Dengan menjadi WBTB, maka sebuah warisan budaya akan memiliki sertifikat resmi dan dipatenkan menjadi kebudayaan khas suatu daerah,” jelas Firmanannur.

Sementara itu, hingga 2019, Kaltara memiliki total 19 WBTB Indonesia yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. Rinciannya, pada 2015 ada 4 warisan budaya di Kaltara yang ditetapkan sebagai WBTB oleh Kemendikbud. Lalu, pada 2016 juga ada 4 warisan budaya ditetapkan sebagai WBTB, dan 2017 ada 3 warisan budaya. Selanjutnya, pada 2018, sebanyak 5 warisan budaya ditetapkan sebagai WBTB. Serta yang paling baru, pada tahun lalu. Yakni Budaya Dolop, dari Suku Dayak Tingalan dan Agabag, warisan Budaya Mamat dan upacara Pernikahan Pekiban.(humas)

 

////usulan infografis////

Usulan WBTB 2020 Dari Provinsi Kaltara :

  1. Adat Niva Duru, ritual masyarakat Punan Malinau,
  2. Bedibai, ritual adat Kesultanan Bulungan,
  3. Bepupur Tidur, adat dari suku Tidung,
  4. Mal Saful, upacara adat suku Dayak Abai Malinau,
  5. Meja Panjang, tradisi suku Dayak Desa Pimping Bulungan,
  6. Pasa Hwal, tradisi suku Dayak Sa’ban Malinau, dan
  7. Meju Anak Ufah, upacara adat dari Dayak Kayan Malinau.

Sumber : Disdikbud Kaltara, 2020

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *