DPRD Kaltim Minta Pemprov Evaluasi Program Rumah Layak Huni dari CSR
SAMARINDA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengevaluasi program Rumah Layak Huni (RLH), terkhusus yang memanfaatkan sumber dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Udin menerangkan keinginan mengevaluasi program itu datang dari hasil pengamatannya terhadap rumah masyarakat yang membutuhkan perbaikan namun berada pada kawasan di luar jangkauan perusahaan sekitar yang bertanggung jawab untuk menyalurkan dana CSR-nya.
“Nasib rakyat yang jauh dari lingkar tambang, pasti tidak terakomodir. Jadi hal ini perlu diperhatikan juga oleh pemerintah,” ucap Udin, Minggu (22/10/2023).
Sebagai informasi, terdapat 5.135 dengan 10 keterlibatan perusahaan yang telah berkomitmen dalam membantu percepatan realisasi RLH, sehingga hal itu merupakan kewajiban dari seluruh perusahaan yang terlibat.
Ia turut mengapresiasi atas capaian mengenai program dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi, yang telah bekerja keras memberikan perhatian kepada seluruh masyarakat Kaltim, meluncurkan program RLH, melakukan percepatan pembangunan dan lainnya.
Maka dari itu demi melanjutkan kesejahteraan masyarakat tersebut, saat ini tugas yang ada perlu dilanjutkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
“Sekarang adalah tugas Pj melanjutkan program itu khususnya RLH. Masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan bareng-bareng,” tuturnya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap Pj Gubernur Kaltim dapat proaktif membangun komunikasi dengan lembaga legislatif.





