Puluhan Ribu Warga Nunukan Masih Sulit Dapat BBM, Arming Desak Pertamina Transparan Soal Distribusi ke APMS
Kalimantan Raya, Advetorial – Persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah perbatasan masih menjadi momok bagi masyarakat. Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, memperkirakan sekitar 60 ribu warga di wilayah Kabudaya dan sekitarnya, Kabupaten Nunukan, hingga kini masih terus bergelut dengan sulitnya mendapatkan akses energi tersebut.
Wilayah yang terdampak mencakup sembilan kecamatan strategis, mulai dari Sei Menggaris, Sebuku, Tulin Onsoi, Sembakung, hingga wilayah pelosok seperti Lumbis, Lumbis Pansiangan, dan Lumbis Hulu.
Arming menyentil klaim pihak regulator atau Pertamina yang terkadang menyebut stok aman. Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan hal sebaliknya, di mana masyarakat terpaksa menempuh perjalanan jauh ke Kabupaten Malinau hanya untuk mendapatkan BBM.
“Kalau dibilang tidak ada kelangkaan, mungkin karena masyarakat terpaksa ambil dari Malinau. Tapi itu bukan solusi. Itu dilakukan karena mereka memang tidak punya pilihan lain,” tegas Arming saat memberikan keterangan, Rabu (4/3/2026).
Ia juga menyoroti kendala pembangunan SPBU di Mansalong yang hingga kini belum tuntas akibat persoalan koordinat lokasi yang dinilai terlalu berdekatan oleh pihak regulator.
Sorotan tajam juga diarahkan Arming pada mekanisme distribusi dari PT Pertamina (Persero) ke Agen Premium dan Minyak Solar (APMS). Ia menduga ada ketidaktransparanan dalam penyaluran yang menyebabkan BBM cepat habis atau APMS tiba-tiba tutup sebelum waktunya.
“Pertamina isi ke APMS, lalu tiga hari kemudian APMS tutup. Tidak jelas ke mana minyaknya dialokasikan. Pengawasan hanya datang satu dua hari setelah diberitakan, setelah itu kembali seperti biasa,” ujarnya dengan nada kritis.
Menurut politisi tersebut, pengawasan insidental tidak akan menyelesaikan masalah. Ia mendorong adanya sistem pengawasan berkala yang berbasis data riil, mencakup jam operasional hingga volume distribusi yang terjual secara konkret di lapangan.
Arming menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan teknis pengiriman barang, melainkan masalah keadilan bagi masyarakat di daerah terluar Indonesia. Sebagai beranda depan negara, warga di wilayah perbatasan seharusnya mendapatkan prioritas dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
“Dalam hal kebutuhan dasar seperti BBM, mereka (masyarakat perbatasan) harus diprioritaskan. Harus ada data jelas; berapa volume masuk dan jam operasionalnya bagaimana. Kalau tidak, praktik permainan akan terus terjadi dan rakyat yang dirugikan,” pungkasnya.
Sumber korankaltim.com





