Bantu Pelaku Ekonomi Kreatif Kaltara, Adinata Kusuma Desak Kemudahan Legalitas NIB dan Akses Modal
Kalimantan Raya, Advetorial – Persoalan legalitas usaha dan sulitnya akses permodalan masih menjadi tembok penghalang bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kalimantan Utara (Kaltara) untuk naik kelas. Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltara, Adinata Kusuma, kini memberikan atensi serius agar hambatan administratif tersebut segera dicarikan solusinya oleh pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil diskusinya dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Adinata menemukan fakta bahwa banyak pengusaha muda di Bumi Benuanta yang memiliki ide kreatif namun tersandung masalah perizinan dasar.
Adinata mengungkapkan bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan syarat mutlak yang sering kali menjadi kendala bagi pelaku usaha baru. Tanpa adanya legalitas yang jelas, para pelaku ekonomi kreatif sulit untuk mendapatkan kepercayaan dari lembaga keuangan maupun program bantuan pemerintah.
“Berdasarkan diskusi saya dengan HIPMI, pelaku usaha ini masih terbentur masalah legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) dan akses permodalan. Jadi ini juga menjadi atensi kami di legislatif,” ujar Adinata Kusuma di Tanjung Selor, baru-baru ini.
Ia menilai, pemerintah daerah perlu melakukan jemput bola atau memberikan kemudahan ekstra dalam pengurusan legalitas ini agar ekosistem ekonomi kreatif di Kaltara bisa tumbuh lebih progresif.
Menurut Adinata, kejelasan status hukum sebuah usaha akan secara otomatis membuka pintu bagi dukungan pembiayaan. Dengan NIB yang dikantongi, pelaku usaha kreatif tidak lagi dianggap berisiko tinggi oleh perbankan atau penyalur bantuan modal lainnya.
“Kalau legalitasnya sudah jelas, tentu akses terhadap permodalan akan lebih terbuka. Ini yang perlu kita dorong bersama-sama agar mereka bisa berkembang lebih cepat,” tuturnya.
Melalui penguatan di sektor legalitas dan modal, Adinata optimistis ekonomi kreatif Kaltara mampu menjadi motor penggerak ekonomi baru. Ia pun mendorong adanya sinergi yang lebih erat antara pemerintah daerah, organisasi pengusaha seperti HIPMI, dan lembaga perbankan.
Tujuan akhirnya adalah menciptakan iklim usaha yang ramah bagi anak muda, sehingga kreativitas mereka tidak hanya berhenti di level ide, tetapi benar-benar mampu menghasilkan nilai ekonomi yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Utara.
Sumber korankaltim.com





