Dorong Peran Aktif Warga, Jufri Budiman Sebut Ranperda Pemberdayaan Desa Jadi Kunci Hidupkan Ekonomi BUMDes
Kalimantan Raya, Advetorial – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah mematangkan aturan main untuk memperkuat kemandirian masyarakat di tingkat akar rumput. Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, turun langsung mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa guna memastikan warga paham akan hak dan peran mereka dalam pembangunan.
Jufri menekankan bahwa regulasi ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan jembatan bagi warga untuk terlibat aktif dalam mengelola potensi daerahnya masing-masing.
Salah satu poin krusial yang dibedah dalam sosialisasi ini adalah optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jufri meyakini, melalui payung hukum yang kuat, BUMDes dapat bertransformasi menjadi motor penggerak ekonomi yang mampu menyejahterakan masyarakat secara kolektif, bukan hanya segelintir kelompok.
“Regulasi ini membuka ruang lebar bagi masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi desa, salah satunya melalui penguatan BUMDes. Kami ingin masyarakat memahami substansi ini, termasuk peran nyata yang bisa mereka ambil,” ujar Jufri Budiman di sela kegiatan sosialisasi, akhir pekan kemarin.
Meski judul regulasi ini menitikberatkan pada kata Desa, Jufri memberikan catatan menarik. Ia menegaskan bahwa spirit pemberdayaan yang tertuang dalam Ranperda tersebut bersifat inklusif. Artinya, manfaat dan skema pemberdayaan yang dirancang juga dapat menjangkau warga yang bermukim di wilayah kelurahan maupun kawasan perkotaan.
“Setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pemberdayaan. Manfaatnya tidak hanya terbatas bagi masyarakat desa, tetapi juga menjangkau warga di kelurahan,” tambahnya.
Jufri berkomitmen untuk terus memasifkan edukasi terkait aturan ini ke berbagai titik di Kalimantan Utara. Baginya, partisipasi publik adalah syarat mutlak agar sebuah peraturan daerah dapat berjalan efektif saat disahkan nanti.
“Sosialisasi ini akan terus kami lakukan. Targetnya jelas, agar masyarakat semakin memahami isi Ranperda dan melihat peluang keterlibatan mereka dalam membangun daerahnya sendiri dari tingkat paling bawah,” pungkasnya.
Melalui Ranperda ini, DPRD Kaltara berharap tercipta sinergi yang solid antara pemerintah desa dan warga, sehingga ketergantungan terhadap anggaran pusat dapat perlahan berkurang dengan hidupnya ekonomi mandiri di daerah.
Sumber korankaltim.com





