May 13, 2026
Opini

Adab Sebagai Alat Penguasa Mendisiplinkan

  • Mei 12, 2026
  • 4 min read
Adab Sebagai Alat Penguasa Mendisiplinkan

Kalimantan Raya, Opini – Di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, demokrasi masih mengenakan celana pendek dan sandal jepit. Demokrasi itu berjalan di antara jalanan yang tak kunjung di aspal, di antara perebutan dan perdebatan makna adab dalam upaya mengkritik suatu rezim.

Perdebatan laten makna adab itu, menimbulkan curiga yang sangat meyakinkan, berlangsungnya upaya penyerangan terhadap Hamseng. Diduga, eksekutif dan legislatif turut andil dalam peristiwa ini. Dalam konsep politik Prancis, peristiwa ini disebut Voyoucratie, politik yang pemerintahannya dijalankan oleh para preman, ditunggangi orang-orang jahat. Situasi di mana kriminal, preman, atau mafia mengendalikan kekuasaan. Di Nunukan, konsep ini begitu telanjang. Ketika skema kritik “tidak beradab versi penguasa”, para aktor informal orang kuat dikerahkan untuk menjalankan fungsinya, meredam kegaduhan dengan pertengkaran otot berikut belatinya. Para penyerang—yang saya duga kuat bagian dari lingkar kekuasaan—menggunakan adab sebagai alat disiplin, sebagai cara untuk mennghimbau, bahwa kalian para kritikus, telah melanggar kesopanan dengan mengkritik kami secara terbuka, maka kalian layak menerima kekerasan ini.

Di masa mutakhir preman telah bertransformasi menjadi pengawal setia bagi para pemimpin yang kehabisan cara elegan untuk menghadapi kritik. Tentunya, ini bukan produk asli daerah perbatasan, melainkan warisan panjang dari pusat yang kini justru lebih hidup di pinggiran. Di masa Orde Baru, preman selalu menjadi alat untuk memuluskan kepentingan politik dan ekonomi. Di era Reformasi, politik elektoral yang mahal dan birokrasi yang gemuk justru memperbarui kontrak sosial kotor ini.

Saya bukan hakim, dan tulisan ini bukan ruang pengadilan. Namun, dalam politik Indonesia, dugaan sering kali menjadi hantu yang lebih nyata dari kebenaran yang disimpan rapat-rapat dalam almari birokrasi.

Dalam percakapan yang berkembang, pihak penyerang mengedepankan adab. Kritik, kata mereka, harus disampaikan dengan kesopan santunan, tidak boleh membangunkan amarah publik, apalagi mempermalukan penguasa. Seperti biasa ini adalah adab versi penguasa. Seolah-olah diam adalah emas, dan bicara, bila perlu, cukup dengan bisikan. Dalam tradisi lampau, kita memang diajarkan untuk mengkritik penguasa dengan cara yang baik, diplomatik, bahkan jika perlu secara privat. Tapi benarkah itu selalu bisa diterapkan? Apakah penguasa yang zalim layak menerima kesopanan yang sama seperti yang adil? Pihak yang diserang merasa bahwa rezim itulah yang lebih dulu menabrak adab. Adab yang sesungguhnya. Adab bukan sekadar tata krama, melainkan komitmen untuk mendahulukan kepentingan rakyat. Ketika kebijakan dibangun tanpa mendengarkan aspirasi warga, di situlah adab yang sejati sudah dirobohkan oleh kekuasaan itu sendiri.

Imbasnya, makna praktis adab bercabang. Boleh mengkritik asal santun. Yang lain menuntut keadilan dulu baru kemudian bisa berbicara tentang kesantunan. Keduanya berputar-putar dalam lingkaran yang tak berujung, sementara aktor dibalik penyerangan ini belum juga terang. Ketika kebijakan tidak berpihak pada rakyat banyak, potensial di situlah adab yang sejati sudah dirobohkan oleh kekuasaan itu sendiri. Jika kebijakan tidak adil, bukankah itu pelanggaran adab yang paling elementer?

Filsafat moral mutakhir, saya kira, bisa membantu kita membaca lingkaran tak berujung ini. Dalam esainya yang provokatif, When May We Kill Government Agents? Karya Jason Brennan (2016). Ia mengajukan apa yang disebut sebagai “tesis paritas moral”, jika boleh membela diri terhadap warga sipil yang bertindak zalim, mengapa tidak boleh melawan aparat negara yang melakukan ketidakadilan? Brennan berargumen bahwa dalam keadaan-keadaan tertentu yang realistis, perlawanan keras terhadap ketidakadilan negara dapat dibenarkan secara moral, bahkan, atau terutama, di dalam rezim demokratis yang lumayan adil.

Saya tidak sedang menganjurkan kekerasan. Sebaliknya, saya ingin menunjukkan betapa berbahayanya logika yang menjungkirbalikkan tesis Brennan itu. Jika penyerang adalah utusan yang digunakan oleh kekuasaan untuk menyerang warga yang kritis, yang terjadi kemudian adalah sebuah pembalikan etis yang mengerikan. Kekerasan tidak lagi menjadi resistensi terhadap tirani, melainkan menjadi instrumen tirani itu sendiri. Kekuasaan yang seharusnya menjadi pelindung, berubah menjadi anjing gila. Inilah yang oleh Brennan dan pemikir moralis lainnya sebut sebagai patologi kekuasaan, sebuah penyakit yang melumpuhkan moral, membuat mereka yang berkuasa merasa kebal dan menganggap kritik semacam bahaya laten yang mesti ditumpas.‎

Mungkin sudah waktunya kita berhenti menyebut premanisme sebagai tindakan oknum, sebagaimana beberapa laku aparat. Sebab ketika ia sudah menjadi alat kekuasaan, ia adalah wajah lain dari negara itu sendiri. Semoga Nunukan—dan negeri kita—tak pernah kehilangan keadaban. Sebab, demokrasi tanpa keadaban hanyalah ilusi yang diselenggarakan dengan prosedur-prosedur kosong, sementara rakyatnya yang papa gemetar dalam kesusahan.

 

Penulis,
Hendrawan R. Wijaya
Wabendum PTKP BADKO HMI SULSEL 2024-2026