July 6, 2026
DPRD Kaltara Pendidikan

DPRD KALTARA, Arming Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Sosialisasi Perda di Nunukan

  • Juni 30, 2026
  • 2 min read
DPRD KALTARA, Arming Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Sosialisasi Perda di Nunukan

KALTARA RAYA  –  Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) daerah pemilihan IV Nunukan, Arming, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan berlangsung di RT 19, Kelurahan Nunukan Tengah, Sabtu pekan kemarin.

Dalam penyampaian materinya, Arming menilai pendidikan menjadi investasi jangka panjang bagi daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Karena itu, keberadaan Perda Nomor 6 Tahun 2023 diharapkan mampu memperkuat sistem pendidikan di Kalimantan Utara agar semakin berkualitas, merata, inklusif, dan berkeadilan.

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan pendidikan, mulai dari pemerataan akses, peningkatan kualitas tenaga pendidik, hingga pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai.

“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Karena itu, semua pihak perlu terlibat agar penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan dengan baik,” ujar Arming.

Ia juga mengingatkan bahwa kualitas pendidikan memiliki kaitan erat dengan kemajuan suatu daerah. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan peraturan daerah tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi peserta didik maupun masyarakat secara luas.

“Kemajuan daerah sangat ditentukan oleh kualitas pendidikannya. Mari bersama-sama mengawal implementasi peraturan daerah ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” katanya.

Kegiatan sosialisasi turut diisi sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Sejumlah persoalan terkait penyelenggaraan pendidikan di daerah dibahas dalam forum tersebut, termasuk akses layanan pendidikan dan kebutuhan sarana penunjang bagi peserta didik.