Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Bangun Sumur Bor
TANJUNG SELOR Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali akan membangun sumur bor di Dusun Antal, Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan. Pembangunan sumur bor akan menggunakan alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltara sebesar Rp 1 miliar pada tahun 2020.
Kepala Dinas ESDM Kaltara, Ferdy Manurun Tanduklangi pembangunan sumur bor ini sebagai upaya menindaklanjuti instruksi Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie yang sempat mengunjungi wilayah tersebut beberapa waktu lalu. Sudah kita rencanakan, dan penanggarannya masuk pada APBD tahun 2020. Saat ini prosesnya sudah dilaksanakan asistensi, kita berharap pada tahun 2020 juga dapat dilaksanakan pembangunannya,kata Ferdy
Ia mengungkapkan, Pemprov Kaltara juga ada mengusulkan pembangunan sumur bor melalui program Kementerian ESDM. Hanya saja Dinas ESDM Kaltara belum bisa menjamin lokasi pembangunannya, karena penentuannya melalui pemerintah pusat. Demikian juga kalua dari APBN atau melalui program kementerian, yang mengusulkan kabupaten/kota setempat. Pemprov Kaltara, hanya memfasilitasi usulan itu,katanya.
Dijelaskannya, daerah pembangunan sumur bor itu memiliki tempat yang spesifik, sehingga pembangunannya harus dilakukan secara khusus. Apalagi wilayah pembangunan sumur bor ini merupakan kawasan pasang surut air laut. Ini perlu disurvei lokasinya sehingga sumur itu dapat bermanfaat bagi masyarakat. Karena sebelum dilaksanakan pengeboran, akan dilakukan penelitian, wilayah mana yang ada air tanahnya untuk di bor. Kalau untuk Dusun Antal itu sendiri asumsinya sekitar 700 orang, sedangkan kapasitas sumur bor ini untuk 1000 orang. Bahkan pengerjaannya pun harus dilakukan dalam kondisi air surut,” bebernya.
Spesifikasinya, lanjut Ferdy, pembangunan 1 unit sumur bor ini terdiri dari mesin penyedot, rumah mesin, tempat penampungan dengan kedalama sumur bor 100 meter. Ferdy berharap air dari sumur bor yang dihasilkan benar-benar bersih. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan masyarakat setempat untuk menghibahkan lahannya seluas 10 kali 10 meter untuk dilakukan pengeboran sumur bor. Namun ini diteliti dulu posisi lahannya dimana, baru diajukan untuk dihibahkan pembangunan sumur bor. Kalau masyarakat sudah siap, tuntasnya.(humas)