SAMARINDA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) telah memutuskan kebijakan bahwa skripsi tidak lagi menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa di perguruan tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Salehuddin menyampaikan, bahwa kebijakan tersebut sudah menjadi bagian dari paket kebijakan kurikulum dalam membebaskan mahasiswa untuk tidak mewajibkan pembuatan skripsi, tesis, maupun disertasi oleh Kemendikbud-Ristek.
“Saya pribadi sebenarnya kurang mendukung, apabila proses pembuatan skripsi itu dihapus, kecuali proses ujian akhir itu terangkum dalam tahapan semesterannya,” ucap Salehuddin, Selasa (5/9/2023).
Dia menjelaskan, artinya tanpa harus membuat tugas akhir seperti skripsi, tesis, dan disertasi, itu harus masuk ke dalam pentahapan semester bagi para mahasiswa di perguruan tinggi. “Seperti rangkuman serta karya ilmiah lah, yang telah dibuat dan diterbitkan tanpa harus membuat skripsi,” katanya.
Tapi apabila meniadakan skripsi, tanpa harus mengkompensasi dalam bentuk semester, Saleh mengungkapkan kurang sepakat. “Kita lebih sepakat apabila di dalam kebeberapa semester itu ada catatan pembuatan karya ilmiah yang harus dituntaskan oleh mahasiswa, jadi proses panjang pembuatan karya ilmiah tidak harus dilakukan di posisi akhir,” jelasnya.
Dengan begitu jelasnya, para mahasiswa bisa lebih fokus tanpa menghilangkan ekstensi pembuatan skripsi sebagai tugas akhir. Saleh mengungkapkan, syarat kelulusan dari skripsi menjadi karya ilmiah yang dipublikasikan di proses perkuliahan menurutnya sah-sah saja karena mendukung dalam program pendidikan yang dapat berjalan di dunia kampus.
“Karena ini (karya ilmiah) apabila dilakukan waktunya cukup panjang masa pengerjaannya, dan mereka pasti sudah mengacu pada apa yang ingin diteliti kemudian apa yang menarik bagi dia (mahasiswa) dan dari awal sudah difikirkan,” paparnya.
Sehingga, Saleh mengungkapkan proses akademiknya dalam pembuatan tugas akhir serta ujiannya itu tidak hilang sama sekali di dalam perguruan tinggi.
“Yang pasti harus ada kajian lah di beberapa semester sebagai pengganti skripsi sehingga bisa memberikan manfaat juga kepada mahasiswa,” pungkasnya. (Korankaltim)