SAMARINDA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Salehuddin mengungkapkan akan ada potensi peningkatan kesejahteraan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, namun potensi itu saat ini masih tengah dikaji oleh Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
Saleh mengakui upaya dalam peningkatan pendapatan khususnya di sektor Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PPPK khususnya guru telah dilakukan dengan berbagai upaya, mulai dari melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga konsultasi dengan kementerian terkait.
“Dari sisi regulasi itu kan sudah memungkinkan, tinggal bagaimana kebijakan kemampuan anggaran yang ada,” ucap Saleh, Senin (4/9/2023).
Saleh mengharapkan adanya peningkatan terhadap TPP PPPK bisa menyentuh angka Rp2,5 juta dari yang semula sekitar Rp1 juta. Upaya peningkatan tersebut dalam hal ini juga bagian dari upaya tuntutan penyetaraan TPP PPPK Guru untuk disamakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Harapannya apabila tidak bisa menyentuh sama dengan PNS, paling tidak bisa hampir menyerupai,” tegasnya.
Salehuddin menegaskan saat ini mengenai kabar peningkatan itu mendekati finalisasi dari BPKAD Kaltim, kendati demikian dampak dari peningkatan itu juga akan mempengaruhi peningkatan pendapatan terhadap pegawai lainnya seperti PPPK tenaga kesehatan atau bahkan tenaga honorer.
“Peningkatan itu perlu melalui kajian BPKAD, saat ini BPKAD Kaltim sedang merangkum finalisasi peningkatan itu,” jelasnya.
Saleh menegaskan mengenai keluhan pendapatan tentu menjadi prioritas pihaknya, sehingga dalam upaya apapun sejauh tak melanggar aturan yang berlaku akan tetap diupayakan dengan maksimal, hal itu guna menjaga kestabilan para pegawainyang telah mengabdi untuk negara. (korankaltim.com)