JAKARTA – Program bantuan beasiswa Kaltara Cerdas tahun 2019, diinformasikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie akan di-launching pertengahan bulan ini. Sehingga pada Desember ini juga, beasiswa tersebut sudah bisa dicairkan melalui rekening masing-masing penerima.
Untuk saat ini, surat keputusan (SK) penerima beasiswa Kaltara Cerdas tengah digodok, sekaligus menunggu hasil akhir verifikasi dan rekomendasi calon penerima bantuan dari Tim Koordinasi dan Pengawasan Beasiswa Kaltara Cerdas 2019 juga Dewan Pendidikan Provinsi Kaltara.
“Sesuai hasil penghitungan dari Tim, kuota penerima bantuan Kaltara Cerdas tahun ini, disepakati sebanyak 5.004 penerima,” kata Gubernur. Lebih jauh disampaikan, berdasarkan data Tim Koordinasi dan Pengawasan Beasiswa Kaltara Cerdas Tahun 2019, total berkas yang masuk ke sekretariat Dewan Pendidikan Kaltara sebanyak 6.178 berkas. Dari berkas sebanyak itu, tercatat ada 375 berkas usulan jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK), dan 5.803 berkas jenjang pendidikan tinggi.
“Dirinci lagi, berkas pengajuan jenjang pendidikan tinggi, ada 1.808 berkas usulan mahasiswa dari luar daerah, dan 3.995 berkas dari dalam daerah,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, sebut Gubernur ada beberapa hal yang patut diketahui oleh calon penerima bantuan juga masyarakat Kaltara agar tidak salah memahami. “Tim koordinasi dan pengawasan Kaltara Cerdas 2019 bersama Dewan Pendidikan Kaltara menerapkan beberapa aturan dalam penyeleksian calon penerima, termasuk pengelolaan kuota di tiap kuota beasiswa yang dilamar,” urai Gubernur.
Untuk pengelolaan kuota, dikabarkan Gubernur ada beberapa kuota penerimaan beasiswa yang kekurangan juga kelebihan pelamar. “Setelah diverifikasi, ada beberapa kuota beasiswa yang kekurangan pelamar sehingga kuota penerimaannya berlebih. Untuk kasus seperti ini, kuota yang berlebih tersebut akan dialihkan ke kuota beasiswa lainnya yang kelebihan pelamar. Namun, penambahan kuotanya sebesar kuota yang kelebihan itu,” ungkap Irianto.
Kasus ini, contohnya pada beasiswa untuk mahasiswa umum lokal provinsi, kuota tersedia 1.881. Sementara pelamarnya sebanyak 2.787 berkas. Artinya, 906 pelamar tidak dapat diakomodir.
Selain itu, untuk penyeleksian calon penerima sendiri, tim Pemprov Kaltara bersama Dewan Pendidikan menerapkan sistem perankingan, selain verifikasi berkas. Sistem ini berlaku pada jenjang pendidikan tinggi. “Ini untuk mengakomodir apabila banyak calon penerima yang berkasnya lolos verifikasi. Jadi, diterapkan sistem perangkingan terhadap IPK,” tutup Gubernur.(humas)