November 28, 2024
Advetorial

BPBD Kaltara Gelar Sosialisasi JITU PASNA

  • Desember 12, 2017
  • 2 min read
BPBD Kaltara Gelar Sosialisasi JITU PASNA

TANJUNG SELOR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPD) menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Kajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITU PASNA). Kegiatan digelar di Ballroom Hotel Crown, Tanjung Selor, Kamis (7/12). “Lewat sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh warga Kaltara, terutama kepada seluruh BPBD kabupaten dan kota, PMI (Palang Merah Indonesia), Dinas Sosial (Dinsos) dan semua steke holder yang terkait akan tugas dan fungsi BPBD sebagai koordinator, komando dan pelaksana dalam penanggulangan bencana di daerahnya masing-masing. Akan tetapi tugas tersebut juga merupakan tanjung jawab kita bersama yakni pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha dan steke holder yang ada, kata Kepala Pelaksana BPBD Kaltara H Muhammad Pandi kala membuka kegiatan itu.
Dijelaskannya, Indonesia memiliki kondisi geografis, geologi, hidrologis dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana baik disebabkan oleh faktor alam, non alam maupun faktor manusia yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak sikologis yang dalam. Hal ini dapat diminimalisir dengan berbagai cara yang dimulai dengan pencegahan, penanggulangan dan penanganan bencana itu sendiri. Salah satunya dengan memberikan bantuan perbaikan darurat bencana untuk pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital. Caranya,
dengan memperbaiki atau mengganti kerusakan akibat dari pada bencana yang terjadi agar kehidupan dan masyarakat tetap berlangsung, jelas Pandi.
Pelaksanaan program dan kegiatan pasca bencana dalam penyelenggaraan rehabilitasi dan rekontruksi dilaksanakan dengan prinsip-prinsip membangun lebih baik dan aman (build back and safer) dan pengurangan resiko bencana. Diharapkan dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini diharapkan seluruh warga Kaltara, BPBD Kaltara dan selruh steke holder terkait dapat memamahi dan mengerti dan dapat melaksanakannya, tuntasnya.(humas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *