DAK Turun, Gubernur Ajak Kepala OPD
Jemput Bola = Akan Konfirmasi Janji Rp 1 Triliun dari Kemenhub
TANJUNG SELOR Menyikapi kabar bakal turunnya nilai Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada 2018, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie akan melakukan upaya ke pusat, melalui kementerian terkait. Utamanya ke kementerian yang sudah menjanjikan siap mengucurkan dana ke Kaltara.
Salah satunya, kata Gubernur, dalam rapat bersama staf beberapa waktu lalu, adalah akan mengkonfirmasi kembali ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang menjanjikan siap mengalokasikan anggaran Rp 1 triliun guna menopang infrastruktur perhubungan di Bumi Benuanta-sebutan lain Provinsi Kaltara.
Gubernur mengatakan, sesuai yang disampaikan oleh Kemenhub, alokasi anggaran tersebut, di antaranya adalah untuk pembangunan sejumlah Bandar Udara (Bandara) di Kaltara. Utamanya yang menjadi prioritas, perbaikan bandara di perbatasan dan usulan pembangunan bandara perintis di Lumbis Ogong. “Termasuk pemantapan penyelesaian pembangunan bandara yang sudah berjalan di Kaltara. Seperti Bandara Tanjung Harapan (Tanjung Selor), Bandara Juwata Tarakan, Bandara Nunukan dan di kawasan perbatasan, kata Irianto. Selain untuk pembangunan sarana perhubungan udara, alokasi anggaran yang dijanjikan tersebut, juga akan dipergunakan untuk pengembangan infrastruktur di bidang kelautan. Yaitu pengembangan beberapa dermaga dan pelabuhan di Kaltara.
Secara umum, lanjut Irianto, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah mengungkapkan usulan Kaltara akan diakomodir di 2018.
“Termasuk pembangunan Pelabuhan Pesawan di Tanjung Selor, dermaga di perbatasan dan keselamatan lalu lintas (laut). Ini semua nanti akan kita konfirmasi kembali ke Kemenhub. Karena secara umum, Menhub juga mengungkapkan, telah dimasukkan untuk tahun 2018, jelas Irianto.
Tak hanya ke Kemenhub, Gubernur juga menginstruksikan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ikut melakukan ‘jemput bola’ ke kementerian terkait, agar bisa menambah DAK. Tidak hanya tingkat kementerian dan lembaga, OPD terkait juga harus rajin berkomunikasi dengan Komisi I DPR RI yang menangani langsung dengan sistem penganggaran. “Saya minta kepada kepala OPD harus rajin-rajin berkomunikasi dengan kementerian untuk menambah DAK. Di samping itu juga harus rajin berkomunikasi dengan Komisi Anggaran DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI. Karena di samping kementerian, keputusan DAK ada di mereka (DPR), sebutnya.
Ditegaskan Gubernur, di samping berjuang untuk mendapatkan tambahan anggaran, OPD yang bersangkutan harus bisa meyakinkan bahwa mereka bisa melaksanakan kegiatan yang nantinya didanai melalui DAK. Selain juga harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang diperlukan. Artinya, jika tidak cepat dalam memenuhi persyaratan yang ditentukan, DAK pun bisa tidak dicairkan. “Kita juga perlu berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan. OPD yang bersangkutan sebagai pelaksana, kalau dia tidak bisa cepat memenuhi persyaratan yang diperuntukan untuk pencairan DAK, bisa jadi tidak dicairkan, kata Irianto lagi.
Ditambah lagi, misalnya kinerja yang dilakukan tidak sesuai target yang diberikan. Tentu, OPD yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi, salah satunya adalah pengurangan DAK. Dan, itu juga akan menjadi bahan evaluasi saya selaku kepala daerah, sebut Gubernur.
Seperti diketahui, DAK Fisik yang akan diterima oleh Provinsi Kaltara pada 2018, diprediksikan akan mengalami penurunan yang cukup signifikan. Tak hanya untuk pemerintah provinsi, penurunan DAK juga terjadi untuk kabupaten dan kota di provinsi ini. Meski sudah ada gambaran diketahui ada penurunan DAK, untuk lebih pastinya berapa angka penurunannya akan jelas terlihat pada saat penerimaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 nanti. Tidak tahu juga kenapa bisa turun, padahal kan Kaltara sangat memenuhi syarat yang bisa mendapatkan DAK, kata Irianto.
Sementara itu, di saat ada kabar DAK 2018 akan mengalami penurunan, nilai dana transfer dari pusat ke Kaltara yang diterima Gubernur beberapa waktu lalu, naik dibandingkan tahun 2017. Berdasarkan rekapitulasi alokasi dana transfer ke daerah dan Dana Desa yang tertuang pada DIPA 2018, se-Kaltara menerima dana sebesar Rp 6,338 triliun atau meningkat sekitar Rp 160 miliar dibandingkan nilai DIPA tahun 2017, senilai Rp 6,17 triliun.
Meski secara keseluruhan mengalami kenaikan, dikatakan Irianto, khusus dana untuk Pemprov Kaltara justru turun. Jika di DIPA sebelumnya (2017), Pemprov Kaltara mendapatkan alokasi dana transfer sebesar Rp 1,9 triliun, pada 2018 mendatang menurun menjadi Rp 1,882 triliun.
Selain untuk pemerintah provinsi, dalam DIPA yang diterima langsung dari Presiden Joko Widodo tersebut, juga termasuk dana transfer kepada pemerintah kabupaten dan kota se Kaltara. Termasuk juga Dana Desa, yang tahun depan mengalami kenaikan.
Dirincikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau memperoleh dana transfer tertinggi yaitu sebesar Rp 1,23 triliun (menurun sedikit dibandingkan pada 2017. Kemudian Nunukan memperoleh Rp 1,02 triliun sama dengan tahun ini. Sementara untuk Bulungan Rp 901 miliar atau naik dibandingkan 2017 sebesar Rp 836,91 miliar, Tarakan Rp 717,450 miliar, naik cukup signfikan dibandingkan dengan 2017 sebesar Rp 577,09 miliar.
Selanjutnya kepada kabupaten bungsu di Kaltara, yaitu Kabupaten Tana Tidung (KTT) memperoleh sebesar Rp 578,31 miliar naik sedikit dibandingkan 2017 sebesar Rp 573,55 miliar. Di antara dana transfer empat kabupaten di Kaltara, termasuk di dalamnya adalah Dana Desa yang tahun ini mendapatkan alokasi Rp 387,688 miliar untuk semua desa di 4 kabupaten. Jumlah ini meningkat dibandingkan dana desa pada 2017, sebesar Rp 369,938 miliar.(humas)