Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Massa Lempar Petasan dan Bom Molotov

Kalimantan Raya, Nasional – Demonstrasi menentang Undang-undang TNI berlangsung di Kota Malang, tepatnya di area Gedung DPRD Kota Malang, yang berujung pada kebakaran di pos penjagaan DPRD.
Menurut laporan Detik, ratusan orang awalnya menggelar aksi damai di depan gedung tersebut pada Minggu (23/3). Namun, setelah waktu Maghrib, situasi berubah menjadi rusuh dengan pembakaran barang-barang seperti rambu lalu lintas, kursi, dan traffic cone di sekitar lokasi.
Petugas yang berjaga menyaksikan aksi tersebut, diikuti dengan lemparan batu dan kembang api ke arah gedung DPRD, yang menyebabkan pecahnya kaca dan rusaknya satu pos penjagaan.
Pos tersebut mengalami kerusakan parah, dengan kaca dan genteng yang pecah.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi mengenai pihak yang memulai pembakaran, dan tidak jelas apakah lemparan batu dan kembang api dilakukan oleh peserta aksi atau pihak lain.
Pos penjagaan yang terletak di belakang gedung juga dilaporkan terbakar, diduga akibat lemparan kembang api.
Polisi kemudian membentuk barikade untuk menghadapi massa, namun massa melawan, sehingga polisi terpaksa mundur.
Setelah itu, polisi kembali membentuk barikade dan mengerahkan mobil water cannon untuk membubarkan kerumunan.