November 25, 2024
Advetorial

Dokter Terbang Layani Warga Desa Long Ara dan Pujungan

  • November 24, 2020
  • 2 min read
Dokter Terbang Layani Warga Desa Long Ara dan Pujungan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melaksanakan pelayanan pengobatan gratis, Dokter Terbang. Setelah sebelumnya pelayanan dilakukan di Desa Setabu, Kecamatan Sebatik Nunukan, kini layanan berobat gratis bagi warga kurang mampu itu kembali hadir melayani warga Desa Long Ara dan Pujungan, Malinau.

Pada pelayanan ini, tim Dokter Terbang menghadirkan Dokter Spesialis Anak dan Penyakit dalam. Tim berangkat dari Tanjung Selor menuju Kecamatan Pujungan, Rabu (18/11). “Adapun jumlah pasien yang terlayani sebanyak 381 orang. Dengan rincian, Desa Long Aran sebanyak 227 orang, dan Desa Long Pujungan 154 orang,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Utara (Kaltara), Dedy Prasetya, Senin (23/11).

Sementara itu, Dian, salah seorang tim Dokter Terbang dari Dinkes Provinsi Kaltara yang ikut dalam pelayanan tersebut mengungkapkan, dalam perjalanannya, tim menggunakan transportasi perahu panjang atau longboat menyusuri sungai serta giram.

Dimana, kata Dian, lama perjalanan yang ditempuh dari Tanjung Selor agar bisa sampai ke lokasi pelayanan kurang lebih 12 jam. “Cukup lama sih, terkadang kalau arusnya sangat kuat, sampai harus berhenti. Pasti ada rasa takut, cuma itu terbayarkan akan indahnya alam berupa hijaunya hutan belantara, dinginnya air sungai,” ungkapnya.

Begitu tiba di lokasi, masyarakat disana sangat antusias. “Begitu datang, tim kita langsung di serbu warga,” beber Dian.

Sebagai informasi, pelayanan hari pertama dilakukan pada 18 dan 19 November 2020 berlokasi di Desa Long Aran. Selanjutnya pada 19 hingga 20 November dilakukan di Desa Long Pujungan.

Perlu diketahui, dalam pelayanan berobat gratis Dokter Terbang, tidak lupa diingatkan pada warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Yakni memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak waktu menunggu antrean.(humas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *