DPRD KTT Target Selesaikan Setengah dari Seluruh Raperda di Tahun 2022
TANA TIDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) targetkan setengah dari total keseluruhan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dilakukan di tahun 2022.
Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung memiliki 10 Raperda dan 1 Raperda inisiatif DPRD.
“Ada 10 Raperda usulan yang masuk dalam Prolekda (Program Legislasi Daerah) di 2022 ini. Raperda inisiatif dewan ada dua kemarin, yaitu partisipasi interest dan CSR atau dampak lingkungan sosial perusahaan. Namun yang partisipasi interest terpaksa ditunda karena regulasi,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD KTT, Hanapi pada Ahad, 3 April 2022.
Hanapi membeberkan Raperda yang sudah masuk prolekda, juga akan masuk dalam pembahasan, tidak terkecuali raperda dampak sosial perusahaan. Termasuk menjalin kerja sama dengan Universitas Borneo Tarakan (UBT) untuk naskah akademiknya ditangani secara langsung oleh ahlinya, yaitu Yahya Zain.
“Kerja sama dengan UBT ini telah masuk dalam pembahasan kita, bahkan kita di DPRD juga telah menjalin komunikasi dengan pihak UBT,” Jelasnya lagi.
“Pasalnya ke depan kita juga akan mengagendakan FGD (Focus Group Discussion) maupun uji publik raperda yang sedang kita bahas. Hal itu harus dilakukan bersama dengan UBT termasuk sosialisasi ke masyarakat dan pemerintah desa,” jelasnya.
Dari 10 Raperda usulan yang ada, Hanapi berharap bisa menyelesaikan setengahnya, khususnya Raperda yang berhubungan dengan penunjang visi dan misi kepala daerah untuk meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan dan sektor lainnya.
“Seperti Perumda beras lokal yang dikemas akan dipasarkan oleh Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Aneka Usaha. Perumda ini harus bisa kita selesaikan dalam waktu dekat, target kita bulan depan sudah ada 1 Perda yang selesai,” pungkasnya.