April 17, 2025
Kaltara Politik Tarakan

DPRD Tarakan Soroti Polemik Kerugian PDAM, Kabiro Ekonomi Diminta Tidak Ambil Kesimpulan Sepihak

  • April 9, 2025
  • 2 min read
DPRD Tarakan Soroti Polemik Kerugian PDAM, Kabiro Ekonomi Diminta Tidak Ambil Kesimpulan Sepihak

Kalimantan Raya, Tarakan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran direksi Perumda Tirta Alam, Selasa (8/4), untuk membahas capaian kinerja perusahaan, arah rencana bisnis ke depan, serta polemik antara Kepala Biro Perekonomian Provinsi Kalimantan Utara, Muhammad Ghozali, dengan Direktur Utama PDAM Tirta Alam, Iwan Setiawan.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, mengkritisi langkah Muhammad Ghozali yang disebut telah mengambil tindakan tergesa-gesa dengan menyurati Wali Kota Tarakan tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi dengan manajemen PDAM.

Surat yang dimaksud, bernomor 500.2.2.4/0818/B.Eko/Gub, menyoroti adanya dugaan kerugian perusahaan sebesar Rp202 miliar berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Sebaiknya dipanggil dulu, duduk bersama selesaikan persoalan data BPKP,” kata Herman dalam keterangannya.

Menurut Herman, angka tersebut bukan merupakan kerugian riil yang dialami PDAM, melainkan merupakan akumulasi penyusutan nilai aset milik Pemerintah Kota Tarakan yang disertakan sebagai modal ke perusahaan daerah.

Meski tidak hadir langsung dalam RDP, Ghozali kembali menyampaikan sikapnya melalui surat resmi bernomor 500/083/B.Eko.

Dalam surat tersebut, ia menegaskan bahwa PDAM Tirta Alam mengalami kerugian dan meminta Wali Kota Tarakan untuk menindaklanjuti temuan BPKP tersebut.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PDAM Tirta Alam, Iwan Setiawan, menilai Ghozali keliru dalam membaca dan menafsirkan data.

Ia menyatakan bahwa angka Rp202 miliar bukan merupakan kerugian operasional, melainkan hasil dari proses akuntansi berupa penyusutan, pemotongan dividen, dan penghapusan aset.

“Bukan kerugian, itu akumulasi dari penyertaan aset Pemkot, setelah dipotong dividen, penyusutan, dan penghapusan. Jadi tidak ada uang yang hilang,” jelas Iwan.

Iwan juga menyinggung latar belakang pendidikan Ghozali yang berasal dari bidang hukum. Menurutnya, pernyataan Ghozali terkait persoalan ekonomi seharusnya mempertimbangkan kapasitas dan pemahaman terhadap konteks data keuangan.

“Dari hukum tiba-tiba bicara ekonomi dan langsung memaparkan sendiri, ya saya maklumi saja kapasitasnya,” ujarnya.