April 18, 2025
Kaltara Nunukan Pendidikan

Pemprov Kaltara Hapus Insentif Guru demi Efisiensi Anggaran, PGRI Protes

  • April 9, 2025
  • 2 min read
Pemprov Kaltara Hapus Insentif Guru demi Efisiensi Anggaran, PGRI Protes

Kalimantan Raya, Nunukan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memutuskan untuk menghapuskan anggaran insentif bagi guru dan tenaga pendidik pada tahun 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran daerah yang tengah dilakukan oleh pemerintah provinsi.

Denny Harianto, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, menyatakan bahwa keputusan penghapusan anggaran insentif tersebut didasari oleh pertimbangan efisiensi anggaran.

Ia juga menjelaskan bahwa pemberian insentif tersebut bukanlah kewenangan Pemprov Kaltara, mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menetapkan bahwa pengelolaan jenjang pendidikan PAUD hingga SMP menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

“Penghapusan anggaran ini dilakukan demi efisiensi anggaran yang lebih baik,” kata Denny, saat dihubungi pada Senin (8/4).

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini sudah dievaluasi dengan seksama dalam konteks Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berbasis pada kinerja dan hasil yang sesuai dengan ketentuan.

Selama ini, Pemprov Kaltara telah mengalokasikan insentif sebesar Rp 650.000 per orang untuk para guru dan tenaga pendidik setiap triwulan. Namun, Denny belum memberikan informasi lebih lanjut terkait jumlah guru yang menerima insentif tersebut.

Keputusan ini mendapat reaksi keras dari kalangan guru di daerah perbatasan, terutama di wilayah Nunukan, yang selama ini bergantung pada tunjangan tersebut sebagai tambahan penghasilan. Abdul Wahid, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Nunukan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan ini.

“Keputusan ini sangat disayangkan, karena insentif tersebut merupakan bentuk penghargaan yang penting bagi guru yang bekerja di daerah-daerah dengan tantangan lebih berat,” kata Wahid.

Ia menyebutkan bahwa banyak guru di wilayah pedalaman seperti SDN 06 Krayan yang menerima gaji jauh di bawah standar, bahkan kurang dari Rp 500.000 per bulan. Tunjangan ini, menurutnya, menjadi salah satu harapan mereka untuk bertahan.

Wahid juga menambahkan bahwa kurangnya insentif bisa memperburuk krisis kekurangan tenaga pendidik di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), di mana minat menjadi guru semakin rendah.

PGRI Nunukan kini tengah berupaya untuk berkoordinasi dengan pengurus PGRI di seluruh Kaltara guna mencari jalan keluar terkait kebijakan ini.

“Kami akan terus memperjuangkan agar insentif untuk guru, terutama di daerah pedalaman dan perbatasan, dapat dipertimbangkan kembali,” tegas Wahid.