
Kalimantan Raya, Samarinda – Kawasan Hutan Pendidikan milik Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) lagi-lagi jadi sasaran tambang ilegal. Sejak 4 April 2025, lima alat berat milik sebuah perusahaan tambang nekat masuk ke wilayah tersebut dan mulai menggali tanpa izin.
Parahnya, penyerobotan ini terjadi saat mayoritas dosen dan mahasiswa sedang mudik Lebaran. Meski dalam suasana libur, beberapa mahasiswa tetap berjaga dan memantau aktivitas mencurigakan di lapangan.
Dosen Fakultas Kehutanan, Rustam, mengungkapkan bahwa kejadian ini bukan pertama kalinya.
“Sejak tahun lalu mereka sudah mulai garap lahan di wilayah IUP-nya, yang berbatasan langsung dengan hutan pendidikan kami,” kata Rustam, Senin (7/4/2025).
Akibat aktivitas tambang sebelumnya, hutan sempat longsor karena satu-satunya pembatas hanya pagar kawat gantung yang jelas tidak cukup.
Unmul sebenarnya sudah berteriak sejak lama. Mereka mengirim surat ke Gakkum KLHK sejak Agustus 2024, berharap ada tindakan tegas. Tapi sampai sekarang, surat itu seolah tak pernah dibaca.
“Kami pasang portal, coba cegah masuknya alat berat. Tapi tambang itu biasanya model hit and run—gali, ambil, kabur,” lanjut Rustam.
Kali ini, dalam dua hari saja, 4 dan 5 April, lima ekskavator menggarap hutan seluas lebih dari 3 hektare. Padahal area yang dirusak itu adalah hutan sekunder yang sudah puluhan tahun tumbuh alami.
Perusahaan yang diduga berada di balik aktivitas ini adalah Koperasi PMM.
Hari ini, perwakilan dari Gakkum KLHK, Dinas Kehutanan Kaltim, dan Dinas ESDM Kaltim baru turun ke lokasi. Tapi Rustam bilang, langkah penegakan hukum masih sangat jauh dari kata serius.
“Kami berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kehutanan, sadar betapa pentingnya kawasan ini. Ini bukan hutan biasa, ini ruang belajar ribuan mahasiswa sejak 1974,” tegasnya.
Tentang ganti rugi? Belum sampai ke sana. Menurut Rustam, yang utama sekarang adalah penegakan hukum.
“Ini jelas pelanggaran pidana, bukan sekadar salah paham,” tutupnya.