Ely Sosialisasikan Perda soal Perubahan Iklim

TENGGARONG – Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) 7 tahun 2019 tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim Provinsi Kalimantan Timur, di Tepian Pandan, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Minggu (6/3/2022).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku cukup penting mensosialisasikan Perda ini. Menurutnya, dampak perubahan iklim baik secara langsung atau tidak telah menjadi penyebab kejadian bencana di Indonesia termasuk Kaltim. Berbagai bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan ketidakpastian musim menimbulkan dampak serius terhadap aspek kehidupan di masyarakat.
“Pemerintah sudah mengantisipasi kalau di Kaltim iklimnya sangat extream, susah diprediksi kapan musim hujan atau kapan musim kemarau, oleh karena itu Pemerintah sudah membuat payung hukum dalam bentuk Perda,” terangnya.
Ia menambahkan, karena perubahan iklim inilah banyak bencana yang terjadi di Kaltim, seperti karena curah hujan yang tinggi menyebabkan terjadinya banjir, seperti banjir yang terjadi di Berau beberapa waktu yang lalu.
Pada sosialisasi ini dipaparkan langsung oleh Dekan STIE Tenggarong Johansyah, dan Muhammad Yuhdi, serta dimoderatori Edly Rachmadi.