Fraksi Pembangunan Perjuangan Demokrat Indonesia Harap P-APBD Diarahkan untuk Optimalisasi Program Prioritas Kepala Daerah
Tana Tidung- Fraksi Pembangunan Perjuangan Demokrat Indonesia mengharapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) KTT Tahun Anggaran 2022 diarahkan pada perencanaan program pembangunan dan anggaran yang lebih baik dengan mengarah pada program prioritas kepala daerah.
Harapan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Pembangunan Perjuangan Demokrat Indonesia pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KTT ke-XII Masa Sidang III Tahun 2022 di Gedung DPRD KTT, Senin (5/9/2022).
Selain itu, juga diagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD KTT Tahun Anggaran 2022.
“Fraksi Pembangunan Perjuangan Demokrat Indonesia berharap mengoptimalkan serapan dan realisasi perencanaan program pembangunan dan anggaran yang lebih baik serta efektif dengan mengarahkan pada program prioritas kepala daerah agar penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2022 realisasinya dapat maksimal,” ujar Juru Bicara Fraksi Pembangunan Perjuangan Demokrat Indonesia M. Yunus.
M. Yunus juga menyampaikan berdasarkan ketentuan Pasal 24 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa dalam penyusunan ABPD, penganggaran pengeluaran daerah harus sesuai dengan kepastian tersedianya dana atas penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup.
Lebih lanjut disampaikan, memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022 dan penyusunan rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022, maka disesuaikan dengan serapan dan kemampuan keuangan daerah berdasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tana Tidung Tahun 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Pembangunan Perjuangan Demokrat Indonesia juga mengapresiasi prestasi yang dicapai Pemkab KTT dalam pengelolaan keuangan dengan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan tahun anggaran 2021 yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara. Capaian ini tentu tidak lepas dari kerja keras tim-tim OPD dan pihak-pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengingatkan kembali agar sinkronisasi antar lembaga dapat terjalin secara harmonis dan mengedepankan profesionalisme untuk pencapaian hasil yang maksimal.(adv)