
Kalimantan Raya, Nunukan – Aksi pencurian yang gagal terjadi di kawasan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, Kalimantan Utara. Seorang pria yang diduga hendak membobol sebuah pondok terpaksa melarikan diri setelah dipergoki warga. Namun, kasus tersebut berakhir tanpa proses hukum karena tidak ada kerugian yang ditimbulkan.
Kejadian ini sempat menyedot perhatian publik usai video dan foto sepeda motor pelaku viral di media sosial. Motor matic berwarna merah-hitam dengan nomor polisi KU 3452 NT terlihat digantung di atap rumah warga menggunakan tambang. Unggahan itu disertai narasi bahwa motor tersebut milik pencuri yang gagal menjalankan aksinya.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku tertangkap basah saat mencoba mencongkel pintu pondok, namun langsung kabur meninggalkan motornya.
“Pelaku ketahuan warga ketika hendak membuka paksa pintu pondok. Karena panik, dia kabur dan meninggalkan motornya di lokasi,” ujar Sunarwan, Kamis (3/7).
Polisi yang menerima laporan warga langsung turun ke tempat kejadian dan mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti. Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi terhadap terduga pelaku, polisi memutuskan tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum.
“Setelah diperiksa, tidak terpenuhi unsur pidana pencurian. Pemilik pondok juga menyatakan tidak ada barang hilang atau kerusakan. Maka dari itu, kasus dihentikan,” jelas Sunarwan.
Motor yang sempat viral karena digantung di atap rumah akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya. Polisi menegaskan bahwa kasus dinyatakan selesai karena tidak ada pelapor maupun bukti kerugian yang dialami pihak pemilik pondok.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak kriminal, sekaligus menyoroti pendekatan hukum yang tetap mengedepankan asas keadilan dan proporsionalitas.