
TANA TIDUNG, – Setelah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung (KTT), 20 orang legislator baru sudah harus tancap gas untuk merampungkan beberapa rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum tuntas.
Dari 20 anggota DPRD yang dilantik, 10 orang diantaranya adalah wajah baru, sedangkan 10 orang diantaranya merupakan incumbent yang masih bertahan. Pekerjaan rumah pun menanti untuk diselesaikan oleh anggota DPRD yang sudah resmi bertugas.
Antara lain mengenai raperda inisiatif tentang pemilihan kepala desa. Menurut anggota DPRD KTT, Heri Rizal, raperda tersebut sudah memasuki tahap penyelesaian naskah akademik. Selanjutnya, anggota DPRD akan membahas dan menyetujui naskah akademik yang dirancang mengenai pemilihan kepala desa.
“DPRD periode sebelumnya di akhir jabatan mengambil perda inisiatif tentang kepala desa, ada 3 desa pemekaran dan 2 desa yang kepala desanya di-nonaktifkan, sehingga ke 5 desa tersebut belum mempunyai kepala desa definitif. Naskah akademik dari pihak ke tiga sudah selesai. Tinggal kita bahas dan disetujui,” ujar Heri Rizal.
Kader Golkar yang menduduki jabatan sebagai anggota DPRD di periode ketiganya ini juga menyebut, raperda tentang pemilihan kepala desa harus segera dirampungkan. Hal itu juga sebagai bentuk menjalankan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Desa.
“Hampir semua kepala desa ini akan habis masa jabatannya di 2021, jadi artinya perda ini harus ada sebagai payung hukum pemilihan kepala desa,” jelas dia.
Selain itu, Heri Rizal juga menyampaikan tentang penyelesaian raperda pendidikan tentang sekolah unggulan. Saat ini di KTT terdapat beberapa sekolah yang sudah diresmikan menjadi sekolah terpadu.
Namun pembahasan juga sempat terkendala regulasi tentang kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menjadi domain Pemerintah Provinsi.
“Nanti kita koordinasi dengan pemprov supaya bisa bersinergi. Karena sayang SD terpadu sudah ada dengan sistim boarding school, SMP-nya ada, SMA-nya belum bisa,” jelas Heri Rizal.
Heri juga mengingatkan soal pembahasan APBD murni Tahun 2020 yang harus diselesaikan pada bulan September mendatang.
“Pertama kita akan bentuk fraksi dulu. Setelah ada Ketua DPRD definitif, baru kita bentuk alat kelengkapan dewan. Pembahasan APBD murni ini penting, karena kalau ada keterlambatan, ya ada sanksi, kita pakai APBD tahun sebelumnya,” pungkas Heri Rizal