Capaian lain yang diperoleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), terlihat pada urusan pekerjaan umum dan penataan ruang. Sebagaimana tercantum dalam Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Provinsi Kaltara Tahun 2019.
Aulia Rahman, HUMAS PROVINSI KALTARA
PENYAMPAIAN RLPPD Provinsi Kaltara Tahun 2019 merupakan kewajiban konstitusional Gubernur sebagaimana telah diatur dalam Pasal 69 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menginformasikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat. Penyampaian RLPPD ini sekaligus juga untuk melaksanakan amanat pasal 23 ayat (1) PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. “Penyampaian RLPPD dimaksudkan untuk menginformasikan kemajuan dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2019 kepada masyarakat, sehingga diharapkan dapat memperoleh masukan dan saran guna peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di tahun-tahun mendatang,” kata Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie.
Didalam RLPPD 2019, capaian yang diringkas pencapaiannya adalah urusan pekerjaan umum dan penataan ruang. Pencapaiannya, sesuai data yang diterima Biro Pemerintahan Umum, meliputi jalan provinsi dalam kondisi baik dengan prosentasenya sebanyak 9,26 persen dari total panjang jalan provinsi 851.877 kilometer. Atau 78,897 kilometer jalan provinsi dalam kondisi sangat laik digunakan. “Persebaran jalan provinsi ini, ada di setiap daerah di Kaltara. Dan, kondisnya relatif baik sehingga mampu memperlancar arus transportasi masyarakat di jalur darat,” ungkap Irianto.
Adapun panjang ruas jalan provinsi di Kabupaten Bulungan, 410,053 kilometer. Lalu, Kota Tarakan sepanjang 42,323 kilometer; Tana Tidung 72,235 kilometer; Nunukan 215,446 kilometer; dan Malinau 111,820 kilometer. “Di Bulungan, kondisi jalan provinsi yang kategori baik sepanjang 14,483 kilometer. Di Tarakan 17,114 kilometer; Tana Tidung 6,835 kilometer; Nunukan 13,665 kilometer; dan Malinau 26,800 kilometer,” jelas Gubernur.(bersambung)