TARAKAN – Dalam video viral yang beredar di sosial media Instagram @AksiKamisanKaltim terlihat peserta aksi dipukul oleh oknum anggota polisi pada saat melakukan demontrasi #peringatandaruratdemokrasi #KawalPutusanMK pada senin, 26 agustus 2024 di Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Kejadian tersebut mendapat respon oleh Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Masaude.
“Saya sangat menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dalam menghadapi demonstran pada aksi #peringatandaruratdemokrasi #KawalPutusanMK terhadap kawan seperjuangan kami di HMI yaitu Saudara Syahrir saili Ketua Umum HMI Cabang Samarinda yang menjadi korban Pemukulan diduga pelakunya adalah oknum Polresta Samarinda” jelasnya.
Menurutnya, perlakuan oknum aparat Kepolisian yang dinilai represif tersebut diduga akibat kegagalan Kapolresta Samarinda Kombespol Ary Fadli sebagai pemegang kuasa atas pembinaan di lingkungan Polresta setempat.
“Kami sudah melihat segala bentuk bukti rekaman dalam insiden tersebut dan kami sangat menyayangkan tindakan kekerasan dan represif yang menimpa para aktivis yang sedang menyampaikan aspirasinya di Kota Samarinda,” ungkapnya.
“Berdasarkan peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 16 Tahun 2006 tentang pedoman pengendalian massa, apa yang dilakukan oknum tersebut merupakan pelanggaran, maka kami meminta Kapolda Kaltim mencopot Kapolresta Samarinda karena telah gagal dalam melakukan pembinaan terhadap anggotanya. Yang mana seharusnya mereka melindungi mahasiswa dalam unjuk rasa, ini justru bertindak brutal (kekerasan),” imbuhnya.
Selain itu, Masaude juga meminta Propam Polda Kaltim untuk segera melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. Ia juga berharap pelaku pemukulan segera diberikan sanksi tegas sesuai dengan kode etik Kepolisian.
“Kita minta Propam Polda segera turun tangan, karena jika tidak ada penertiban terhadap oknum anggota di lapangan dan memberikan sanksi tegas terhadapnya, kami khawatir akan menimbulkan gejolak dikemudian hari,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan represif oknum aparat itu tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan nilai demokrasi serta Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kader HMI yang mengalami kekerasan dari aparat Kepolisian saat melakukan aksi demonstrasi, ini tentunya tidak dapat dibenarkan dan jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan HAM. Kita berharap oknum aparat keamanan yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap para aktivis harus diberikan sanksi tegas,” bebernya.
Ia juga menerangkan bahwa tugas aparat Kepolisian saat mengamankan aksi demonstrasi bukan sekedar melindungi penguasa melainkan menjamin keamanan dan keselamatan para pengunjuk rasa.
“Aparat keamanan seharusnya melindungi para aktivis yang sedang melakukan aksi demonstrasi, itulah tugas utamanya. Bukan justru menjadi tameng bagi penguasa, tugas aparat keamanan itu menjamin kelancaran penyampaian aspirasi para demonstran baik itu rakyat maupun mahasiswa,” terangnya.