Ini Alasan Walikota Tarakan Enggan Terapkan Kembali PSBB
TARAKAN – Tampaknya Walikota Tarakan masih enggan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kendati Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, per 23 November 2020 terdapat penambahan 59 kasus konfirmasi. Sehingga Jumlah kumulatif Kasus Konfirmasi sebanyak 622 orang.
Diakuinya saat ini jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 sebanyak 393 orang. Jumlah Kasus konfirmasi meninggal dunia sebanyak 7 orang dan jumlah pasien COVID-I9 yang dirawat sebanyak222 orang.
Khairul mengatakan jika penerapan PSBB sepetinya sudah tidak efektif lagi, sehingga pihaknya akan mengambil langkah penerapan disiplin protokol kesehatan.
“Sepertinya PSBB tidak efektif kalau kita terapkan sekarang, jadi kita genjot ini adalah penerapan disiplin protokol kesehatan,” bebernya.
Secara teknis kedepannya akan dilakukan razia tiap malam tentu akan melibatkan stakeholder yang ada dan akan dilakukan rapat bersama.
Secara regulasi sudah jelas tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Covid-19, denda uang adalah opsional jika pelanggar tidak bisa melaksanakan kerja sosial.
“Harapan kita walapun tanpa denda sebenarnya kan harapannya kan karena untuk mereka juga ya mestinya lebih taatlah dalam protokol kesehatan,” harap Khairul.