Jaga Tradisi Transparansi, Gubernur Zainal Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Kaltara
Kalimantan Raya, Advetorial – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltara. Penyerahan dokumen penting ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltara, Selasa (31/3/2026).
Dokumen laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltara, Dwi Sabardiana. Langkah ini menandai dimulainya proses audit rinci terhadap penggunaan anggaran daerah sepanjang tahun lalu.
Gubernur Zainal menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan mandat konstitusional yang tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Namun, bagi Pemprov Kaltara, agenda ini lebih dari sekadar urusan administrasi tahunan.
“Penyerahan ini adalah wujud komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran dikelola dengan integritas,” ujar Gubernur Zainal usai menyerahkan dokumen.
Ia menjelaskan bahwa laporan yang diserahkan telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, setelah sebelumnya melewati tahap pemeriksaan interim oleh tim BPK pada Februari hingga Maret lalu.
Tahun 2025 diakui Gubernur sebagai periode yang penuh tantangan, mulai dari adanya efisiensi anggaran hingga penyesuaian terhadap dinamika regulasi dari pemerintah pusat. Meski demikian, Zainal mengklaim kualitas belanja daerah tetap terjaga untuk program-program prioritas masyarakat.
Gubernur juga memastikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara akan bersikap proaktif selama proses audit berlangsung.
“Kami menyatakan kesiapan untuk bersikap terbuka, kooperatif, dan responsif dalam seluruh tahapan proses audit yang akan dilaksanakan oleh BPK RI,” tegasnya.
Proses penyerahan ini turut disaksikan oleh elemen pimpinan daerah lainnya, termasuk Wakil Ketua DPRD Kaltara Muhammad Nasir dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Denny Harianto. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal tata kelola keuangan Bumi Benuanta.
Gubernur berharap, hasil pemeriksaan BPK nantinya tidak hanya memberikan opini laporan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dan masukan berharga untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah di masa depan agar semakin tepat sasaran bagi kesejahteraan rakyat.





