KALIMANTAN RAYA, TARAKAN – Aksi demonstrasi yang melibatkan ratusan warga bersama Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kaltara di PT Phoenix Resources International (PRI) pada Rabu (5/11/2025) berakhir deadlock dan berlanjut menjadi aksi blokade total akses perusahaan hingga saat ini. Masyarakat menuntut janji ganti rugi tanam tumbuh, perbaikan drainase, dan perbaikan lingkungan yang tidak kunjung dipenuhi.
Aksi dimulai pukul 10.48 pagi, ketika massa aksi berkumpul di depan Pabrik Bubur Kertas PT PRI dan langsung bergerak menuju area pembuangan limbah. Di lokasi tersebut, massa dihadang oleh pihak keamanan gabungan, yang terdiri dari Satpam Perusahaan, TNI, dan Polri.
Upaya penerobosan memicu insiden saling dorong-dorongan antara demonstran dan petugas keamanan. Massa aksi akhirnya berhasil masuk ke area Landfill PT PRI, dan sebagai bentuk penantian terhadap pimpinan perusahaan, mereka langsung menutup akses jalan dengan blokade dari pagar kayu buatan. Massa berorasi dan membakar ban di lokasi tersebut.
Dalam kesempatan berorasi, Anhari Firdaus, Perwakilan BEM Se-Kaltara, menyoroti itikad baik perusahaan yang dinilai omong kosong. Ia mendesak Direktur PT PRI untuk hadir langsung menyelesaikan masalah.

“Tidak diberikan apa yang menjadi haknya seharusnya, maka dari itu kami meminta kepada Direktur PRI untuk hadir di ruangan ini, untuk hadir di tempat ini,” tuntut Anhari dengan lantang.
Ia juga mengingatkan, “Jangan sampai masyarakat kalian kibuli lagi, masyarakat kalian janjikan untuk mengganti, tapi per hari ini tidak ada bukti nyata yang kalian sampaikan,” lanjut dia.
Hingga pukul 13.27, pimpinan perusahaan tak kunjung datang menemui massa di area pembuangan limbah. Massa aksi kemudian bersepakat bergerak menuju kantor PT PRI untuk menemui pimpinan di sana.
Perwakilan masyarakat, Yapdin, menjelaskan bahwa tuntutan warga sebenarnya sudah diperlunak demi mencapai solusi, bahkan setelah menyinggung tuntutan awal yang jauh lebih besar.
“Waktu tuntutan pertama ganti rugi masyarakat itu 2 miliar per tahun. PRI berada di Tarakan dan dihitung sejak tahun 2022,” ungkap Yapdin.
Namun, Yapdin menegaskan bahwa masyarakat kini telah mengambil sikap ‘legowo’ dan hanya menuntut tiga poin utama sesuai permintaan Pemerintah Kota dan PT PRI di RDP terakhir pada Sabtu (1/11/2025).
“Kami hanya menuntut ganti rugi tanam tumbuh dan kembalikan lahan kami menjadi produktif, menanti appraisal dari pemerintah. Dan juga perbaiki drainase dan limbah jangan ada di situ. Karena masyarakat akan segera untuk kembali berkebun di sana.”
Yapdin menegaskan bahwa masyarakat tidak lagi dipaksa menjual lahan. “Kalau memang PRI tidak sanggup 500, ya sudah. Penuhi saja tuntutan yang ini,” katanya.
Tiga poin utama yang ditekankan oleh perwakilan warga lainnya, Muhammad, adalah fokus pada dampak lingkungan dan keberlangsungan hidup warga.
“Yang kedua, ganti tanam tumbuh yang sudah rusak. Kembalikan lahan kami seperti semula, termasuk drainasi yang diperbaiki. Yang ketiga, jangan buang limbah di daerah kebun kami. Itu intinya,” kata Muhammad.
Muhammad juga menggunakan pernyataan keras untuk menegaskan kemarahan warga atas pencemaran.
“Kembalikan lahan kita semula, karena masyarakat intinya mau berkebun kembali. Kau berak di kebun kami, itu saja intinya. Kita membela hak-hak masyarakat yang terdzolimi,” tegasnya.
Dialog yang berlangsung alot antara massa aksi dan Manajer PT PRI, Oemar Kadir, di kantor perusahaan berujung pada deadlock atau tidak menemukan titik terang.

Oemar Kadir menegaskan bahwa harga kompensasi lahan yang berlaku sudah menjadi ketetapan manajemen sejak awal, dan perusahaan keberatan untuk menaikkan harga.
“Dari awal saya sudah bilang, harga membeli lahan selama ini kita dengan harga Rp100.000. Artinya Rp100.000 memang sudah diputuskan manajemen,” jelas Oemar Kadir.
Ia menambahkan, “Kalau 500 (ribu), saya sudah sampaikan, manajemen keberatan.”
Sebagai bentuk kekecewaan atas kebuntuan dialog, massa aksi kembali melakukan aksi blokade. Kali ini, blokade dilakukan pada jalur akses vital perusahaan, yaitu akses masuk ke pabrik.
Aksi blokade ini dilaporkan masih berlangsung hingga saat berita ini diturunkan pada hari Kamis, 6/11/2025, sehari setelah aksi demonstrasi dimulai, menunjukkan tidak adanya pergerakan dari pihak perusahaan untuk memenuhi tuntutan masyarakat.





