Kapabilitas APIP Kaltara Masuk 10 Besar

DISAMPING capaian progres Renaksi Korsupgah Nasional yang menempatkan Kaltara pada peringkat 3 dengan capaian tertinggi dari 542 Pemerintah Daerah (Pemda) provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia, Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kaltara per 6 Desember 2019 juga menunjukkan nilai positif.
Di area intervensi ini, Pemprov Kaltara berada di urutan 9, dengan nilai 88 persen atau masuk 10 besar dari 542 Pemda (urutan 2 setelah Jawa Tengah jika hanya provinsi).
Nilai ini diketahui berdasarkan pantauan dan evaluasi berkala serta terintegrasi secara nasional melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah pada website korsupgah.kpk.go.id, per 6 Desember 2019. “Ini sekaligus menunjukkan bahwa Pemprov Kaltara terus berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan, pelayanan dan pengelolaan keuangan yang bersih,” kata Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie.
Pada area intervensi ini, dari 5 progres yang ada, 2 item sudah mencapai 100 persen. Yakni, kepatuhan anggaran dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) APIP. Sementara 3 item lainnya, masih berkisar pada 80 hingga 81 persen. Yakni, kecukupan SDM yang mencapai progress 81 persen, pelaksanaan probity audit dan pelaksanaan audit investigasi masing-masing 80 persen. “Capaian ini menunjukkan komitmen Pemprov Kaltara dalam upaya mitigasi pencegahan korupsi pada pengelolaan keuangan negara dan aset daerah,” urai Irianto.
Yang terpenting, kata Gubernur jangan cepat berpuas diri dengan hasil yang diraih ini. “Saya minta terus melakukan perbaikan, dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan dan juga pengelolaan keuangan yang bersih dari korupsi,” urai Irianto.
Gubernur pun memerintahkan agar capaian setiap sektor untuk terus dipantau dan laporkan secara real time guna peningkatan capaian strategi pencegahan pemberantasan korupsi di Provinsi Kaltara. “Saya juga berharap capaian Provinsi Kaltara ini sedianya dapat ditiru pemerintah kabupaten dan kota se-Kaltara. Untuk itu, sudah saatnya membangun komitmen bersama dalam bentuk aksi nyata dari para bupati dan walikota dan jajaran untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi (Tipikor) juga kolusi dan nepotisme,” tutup Irianto.(humas)