October 22, 2025
Hukum Kaltara Tanjung Selor

Kasus Kredit Fiktif Bankaltimtara Rp275,2 Miliar: Kapolda Kaltara Janji Segera Beberkan Hasil Penyidikan, Usai Berbulan-bulan Tanpa Tersangka

  • Oktober 21, 2025
  • 2 min read
Kasus Kredit Fiktif Bankaltimtara Rp275,2 Miliar: Kapolda Kaltara Janji Segera Beberkan Hasil Penyidikan, Usai Berbulan-bulan Tanpa Tersangka

KALIMANTAN RAYA, BULUNGAN – Setelah berbulan-bulan diselimuti pertanyaan publik mengenai penetapan tersangka, Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, akhirnya angkat bicara terkait perkembangan kasus dugaan korupsi Kredit Fiktif Bankaltimtara senilai Rp275,2 miliar.

Kapolda memastikan bahwa pihaknya akan segera membeberkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim Ditreskrimsus Polda Kaltara.

“Dalam waktu dekat kita beberkan ke publik. Belum bisa disampaikan sekarang, tunggu nanti akan kita sampaikan,” tandas Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy saat dijumpai awak media di Mapolresta Bulungan, Selasa (21/10).

Kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 29 Juli 2025. Modus operandi kejahatan pada periode 2022-2024 ini melibatkan debitur yang terafiliasi Indi Daya Grup, yang mengajukan 47 fasilitas KMK dengan jaminan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif.

Meskipun penyidikan telah berjalan intensif dan sekitar 30 saksi dari BPD Kaltimtara (Kanwil, Cabang Tanjung Selor, dan Nunukan) telah diperiksa, termasuk penggeledahan yang menyita 30 kardus dokumen, hingga kini belum ada satu pun nama tersangka yang diumumkan ke publik.

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, menyebut pengajuan kredit fiktif ini diduga berasal dari luar wilayah Kaltara dan kerugian negara masih dihitung, namun diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Janji Kapolda ini muncul setelah Tim Kraya.id dan sejumlah awak media kesulitan mendapatkan update terbaru kasus ini. Pada Jumat (17/10/2025), Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, mengarahkan komunikasi hanya melalui Dirreskrimsus.

Namun, upaya menghubungi Kombes Pol Dadan Wahyudi pada 17 dan 20 Oktober 2025 untuk mendapatkan keterangan resmi, dinilai sangat tidak kooperatif.

Keterangan dari Kapolda Kaltara hari ini diharapkan dapat menjawab pertanyaan publik mengenai siapa aktor di balik 47 kredit fiktif yang telah merugikan Bankaltimtara dan menimbulkan kerugian negara dalam jumlah fantastis tersebut.

Leave a Reply