Audit BPK Rampung, PUPR Tana Tidung Pastikan Jembatan Sei Sebawang Lanjut Pengerjaan Tahap II

KALIMANTAN RAYA, TANA TIDUNG – Proyek pembangunan Jembatan Sei Sebawang, yang merupakan satu-satunya akses utama penghubung pusat aktivitas masyarakat di Kabupaten Tana Tidung (KTT), dipastikan akan dilanjutkan hingga tahun 2025. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menargetkan seluruh pekerjaan jembatan krusial ini dapat rampung pada akhir tahun depan.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tana Tidung, Punjul Sisi Waluyo, menjelaskan bahwa pekerjaan yang telah dilaksanakan pada tahun 2024 telah sesuai dengan kontrak. Pekerjaan tersebut bahkan telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Tana Tidung.
“Kami menargetkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2025, sehingga jembatan ini dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, khususnya warga Tana Tidung,” ujar Punjul Sisi Waluyo.
Hingga saat ini, Pemkab Tana Tidung baru merealisasikan pembayaran sebesar 70% dari nilai kontrak kepada penyedia jasa, yang sejalan dengan progres fisik yang telah dicapai di lapangan.
Mengingat pentingnya Jembatan Sei Sebawang bagi mobilitas dan pelayanan publik, Pemkab memberikan kesempatan kepada penyedia jasa untuk melanjutkan pekerjaan meskipun melewati tahun anggaran 2024. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan teknis dan urgensi pelayanan publik.
Pada tahun 2025, pekerjaan lanjutan tahap II akan difokuskan pada pembangunan oprit jembatan. Oprit merupakan bagian penting dari struktur jembatan yang menjamin konektivitas dan keselamatan pengguna jalan saat akan memasuki atau meninggalkan jembatan.
Punjul menekankan bahwa proyek ini lebih dari sekadar pembangunan fisik, tetapi juga merupakan komitmen Pemkab dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas di wilayah tersebut.
“Proyek ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang komitmen kami dalam meningkatkan aksesibilitas, mobilitas, dan pelayanan publik di wilayah ini,” tutupnya.