Kejati Bongkar Dugaan Korupsi BPSDM Kaltara, Lebih dari Rp1 Miliar Mengalir ke Rekening Pribadi

Kalimantan Raya, Tanjung Selor – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Utara terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara mengungkap adanya indikasi aliran dana mencurigakan ke beberapa rekening pribadi dengan nilai mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi, menyampaikan bahwa temuan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap 34 orang saksi yang telah dimintai keterangan.
“Kami terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan BPSDM Provinsi Kaltara ini,” kata Nurhadi di Tanjung Selor, Selasa (21/5).
Meski begitu, pihak kejaksaan belum merinci siapa saja penerima dana tersebut. “Kalau aliran dananya itu lebih dari satu miliar, nanti kami sampaikan ke siapanya. Intinya ada ke beberapa orang, akan kami sampaikan juga secara resmi,” ujarnya.
Penyidik kini fokus melengkapi dokumen serta mendalami keterangan saksi tambahan guna memperkuat proses audit kerugian negara. Nurhadi mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan permintaan audit secara resmi agar hasilnya dapat segera diumumkan ke publik.
“Kami tentukan nanti dan akan kami umumkan setelah kami secara resmi menyampaikan permintaan bantuan audit kerugian negara,” jelasnya.
Di sisi lain, proses penyidikan juga masih terkendala oleh laporan ahli konstruksi yang dinilai belum lengkap. Laporan itu dibutuhkan sebelum ekspose lanjutan bersama auditor bisa digelar.
Terkait penetapan tersangka, Nurhadi menegaskan hal itu belum akan dilakukan sebelum hasil audit resmi keluar. “Akan kami sampaikan siapa-siapa yang bertanggung jawab dan siapa-siapa yang dijadikan tersangka. Sekarang masih kami lengkapi saksi ahli konstruksi, karena laporan ahli konstruksi itu dinilai kurang lengkap,” katanya.
Kejati Kaltara menyatakan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Hasil audit nantinya menjadi dasar utama untuk menetapkan para pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi proyek BPSDM tersebut.