
Kalimantan Raya, Tarakan – Insiden pembakaran ban saat aksi demonstrasi mahasiswa di depan Markas Polda Kalimantan Utara pada Kamis (17/7) berbuntut kecaman keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan. Ketua Umum HMI Tarakan, Masaude, menilai tindakan aparat yang diduga menyiramkan bensin hingga menyebabkan tiga kader HMI Tanjung Selor mengalami luka bakar adalah bentuk kekerasan negara terhadap warga negara yang menyuarakan aspirasi.
Dalam keterangannya, Masaude menyebut aksi yang awalnya berlangsung damai berubah mencekam setelah petugas berupaya memadamkan pembakaran ban. Namun, bukannya menyurutkan api, bensin justru tersiram ke arah kobaran api dan langsung menyambar massa yang berada di sekitarnya.
“Kami mengutuk keras kekerasan brutal yang dilakukan oleh aparat terhadap mahasiswa. Jika benar bensin itu disiram oleh petugas, ini bukan sekadar kelalaian, tapi bisa dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan,” ujar Masaude dalam pernyataan resminya.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa bukan musuh negara, dan hak menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi undang-undang. Maka dari itu, tindakan represif ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak konstitusional warga.
Masaude menuntut agar Kapolda Kalimantan Utara bertanggung jawab secara penuh, baik secara moral maupun hukum, atas insiden yang mencoreng institusi kepolisian.
“Kapolda tidak bisa tinggal diam. Apalagi institusi ini sudah cukup punya catatan hitam dalam kasus keterlibatan oknum dalam jaringan narkoba. Kini mahasiswa ikut jadi korban. Kami mendesak Komnas HAM dan Propam Mabes Polri segera turun tangan,” tegasnya.
Sementara itu, dari keterangan Fathurizqil Mufid, Presidium KAHMI Bulungan, peristiwa bermula saat massa aksi membakar ban sebagai simbol protes atas berbagai persoalan di Kalimantan Utara, termasuk lemahnya pengawasan terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kejahatan narkotika. Namun, api justru membesar usai ada penyiraman bensin yang diduga dilakukan aparat, menyebabkan tiga mahasiswa mengalami luka bakar serius.
Ketua HMI Tarakan menyampaikan tiga tuntutan utama:
-
Pemeriksaan dan penahanan terhadap pelaku penyiraman bensin.
-
Transparansi penuh dari Polda Kaltara terkait kronologi insiden.
-
Jaminan perlindungan hukum dan kompensasi medis untuk korban.
Masaude juga memperingatkan, bila kasus ini tidak diusut secara adil dan terbuka, maka gelombang perlawanan akan meluas.
“Kami siap konsolidasi nasional. Jika keadilan tidak ditegakkan, bara perlawanan akan kami nyalakan dari kampus hingga ke jalan,” pungkasnya.