Kolaborasikan Kinerja Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat
= Gubernur Sebut, Pemprov Kaltara Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), mendukung upaya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mengkolaborasikan kinerja pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie usai menghadiri Opening Ceremony The International Public Service (IPS) Forum 2018 di Assembly Hall Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (7/11).
Menurut Irianto, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. “Sebagaimana yang disampaikan Menpan-RB Syafruddin, kolaborasi itu akan mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien dan bersih,” tutur Gubernur.
The IPS Forum 2018 yang mengangkat tema “Expanding and Improving Service Delivery through Collaborative Action- Indonesia Melayani” ini, menurut Gubernur merupakan salah satu cara menunjukkan keberhasilan dari kolaborasi tersebut. “Pemerintah harus bekerja, hadir dan melayani masyarakat. Sekali lagi, Pemprov Kaltara terus mendukung Kemenpan-RB yang berupaya secara progresif untuk mendorong terbentuknya Pemerintah Indonesia yang adaptif,” jelas Irianto.
Dengan dukungan itu, secara tidak langsung Pemprov Kaltara telah membantu Indonesia meningkatkan capaian indeks reformasi birokrasi di Indonesia. Sebagaimana paparan Menpan-RB, sepanjang 2015-2017 indeks tersebut terus meningkat, dimana pada 2017 indeks reformasi birokrasi untuk lingkup kementerian/lembaga mencapai 71,9 poin. Sementara indeks reformasi birokrasi untuk lingkup pemerintah provinsi se-Indonesia mencapai 60,47, dan kabupaten/kota 64,61.
“Pemprov Kaltara juga melakukan penataan lembaga non struktural sebagaimana yang diarahkan Menpan-RB. Tujuannya, tak lain memangkas birokrasi dan menghemat anggaran daerah juga meningkatkan efektivitas tugas dan fungsi lembaga yang ada. Selain itu, bentuk dukungan lain dari Pemprov Kaltara ditunjukkan dengan dilakukannya rekrutmen aparatur negara lewat sistem CAT dan lainnya,” urainya.
Sejalan dengan itu, Kemenpan-RB yang meluncurkan The IPS Forum 2018, Pemprov Kaltara juga tengah melakukan modernisasi layanan publik via digital service, akselerasi perbaikan pelayanan di daerah tertinggal dan perbatasan terluar, berupaya mewujudkan kota ramah untuk masyarakat berkebutuhan khusus, dan pelayanan publik yang terintegrasi. “Dalam hal ini, sudah cukup banyak pelayanan publik di Kaltara yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inovasi pelayanan lewat sistem dan aplikasi yang terintegrasi secara online,” urai Irianto.
Opening Ceremony The IPS Forum 2018 dilakukan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI H Muhammad Jusuf Kalla. Diungkapkan Gubernur, dalam arahannya Wapres menyebutkan bahwa cukup banyak upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kemajuan pelayanan bagi masyarakat. “Dari upaya yang ada tersebut, kita harus belajar dari pengalaman. Sebab, pada dasarnya kita adalah pelayan masyarakat. Dan, untuk menggapai itu, maka dibutuhkan langkah-langkah yang tepat dari kalangan birokrat. Ini dilakukan lewat pembentukan peraturan dan perundangan yang berakhir dengan tercapainya tujuan kehidupan bernegara itu sendiri. Yakni, pelayanan publik yang prima dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Gubernur.
Dalam rangka pencapaian itu, maka seluruh kalangan pemerintahan di Indonesia, termasuk Pemprov Kaltara harus membentuk ulang dan memperbaiki birokrasi. “Pesan Wapres, kini telah terjadi perubahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Jika dulu birokrasi selalu mendahulukan prosedur, baru hasilnya maka kedepan harus diubah. Dari itu, muncul yang disebut dengan entrepreneur birokrasi. Ini berarti, penggabungan antara hasil dan prosedur yang dilakukan secara cepat dan bersih dari masalah hukum,” tutur Irianto.
Dalam perwujudannya, banyak inovasi dilakukan di Indonesia yang mengedepankan konsep entrepreneur birokrasi ini. “Tujuannya, tak lain mewujudkan pelayanan yang cepat dan bersih dengan penopang utamanya, adalah teknologi. Wapres juga mengatakan, inovasi seperti ini, sebelumnya disebut pelayanan satu atap. Namun, sekarang dikenal dengan Mall Pelayanan,” ulas Gubernur. Dari semua itu, bagian terpenting adalah bagaimana inovasi tersebut berdaya dan berhasil guna dalam mengimplementasikan sistem pelayanan publik yang baik dan cepat.
Birokrasi yang kini tengah diwujudkan di Indonesia, termasuk di Kaltara adalah birokrasi yang efisien dan berdayaguna. “Wapres mengingatkan, bahwa upaya moratorium yang kini masih berjalan merupakan salah satu bagian dari inovasi juga. Moratorium penerimaan CPNS misanya, bertujuan untuk beradaptasi dengan perubahan zaman yang kini banyak mengandalkan teknologi informasi. Bahkan ada pemikiran untuk mengurangi eselon dalam jajaran pemerintahan dengan harapan pelayanan lebih cepat, efektif dan efisien,” beber Gubernur. Juga ada moratorium pembangunan gedung kantor, moratorium pemekaran daerah, dan lainnya.
Dalam keinginan mewujudkan birokrasi yang cepat dan efisien tersebut, pemerintah jangan pula melupakan pengawasan hukum. “Jadi, menurut Wapres, karena banyaknya keinginan baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat untuk mempercepat birokrasi itu maka ‘kecepatan’ itupun dibeli oleh yang menginginkannya. Hal inilah yang harus diperbaiki dari kolaborasi birokrasi itu. Dan, disinilah pentingnya peran inovasi tersebut, sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing bangsa, provinsi atau daerah itu sendiri,” jelas Gubernur.
Selain dihadiri Wapres RI HM Jusuf Kalla, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri. Seperti, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR M Basuki Hadimuldjono, Menteri KLHK Siti Nurbaya, Mendikbud Muhadjir Effendy, Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara, Menpan-RB Syafruddin, Menkum-HAM Yasonna Laoly, perwakilan negara sahabat, dan lainnya. Di acara ini juga disampaikan penyerahan penghargaan bagi TOP 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018 bagi kementerian atau lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.(humas)