Nidya Listiyono : Suatu Perbedaan Ialah Bentuk Kekayaan dalam Bernegara

0

SAMARINDA – Persoalan menyangkut wawasan kebangsaan merupakan suatu hal yang mendasar dalam kehidupan bernegara di Indonesia.

Empat konsensus bangsa bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika, senantiasa menjadi pedoman bagi warga.

Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono menyebut empat konsensus bangsa bernegara sejatinya harus diterapkan dalam kehidupan. Salah satu contohnya yakni menjaga persatuan dari adanya perbedaan.

Perbedaan suku, ras, agama, dan pandangan seyogianya merupakan suatu warna dalam kehidupan.

“Sehingga perbedaan itu jangan dijadikan sebagai penghalang, tapi itu merupakan sebuah kekayaan. Karena itu merupakan buah dari Kebhinekaan yang negara kita miliki,” terang Nidya seusai sosialisasi wawasan kebangsaan di Angkringan Punakawan, Jalan Wijaya Kusuma, Samarinda, Sabtu (21/1/2023).

Ia mengaku memasifkan gerak-gerak edukasi persoalan wawasan kebangsaan di masa saat inu sangatlah perlu, sebagai upaya preventif dari berkembangnya teknologi yang kian meluas.

Dengan harapan para masyarakat dapat mengerti dan memahami arti pentingnya kebangsaan dalam berkehidupan.

“Agar semakin mempertebal rasa kebangsaan, nasionalisme, cinta tanah air sebagai mitigasi paham komunis ataupun negatif lainnya dalam berkehidupan, bernegara dan berbangsa,” jelasnya.

Share.

Leave A Reply