TARAKAN – Kasus yang menjerat HSB terkait dugaan impor barang ilegal diduga melibatkan oknum anggota polisi. hal tersebut diungkapkan kuasa hukum hasbudi, syamsuddin. Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil pemeriksaan SP2HP Kabid Propam Polda Kaltara.
Berdasarkan SP2HP Kabid Propam Polda Kaltara, dari Laporan Pengaduan HSB Melalui Kuasa Hukumnya, diduga ada keterlibatan oknum anggota polisi yang diduga menerima suap dari HSB.
Kuasa Hukum HSB, Syamsuddin mengatakan pihaknya melaporkan adanya dugaan suap dan atau pemerasan berdasarkan surat nomor 073/sp/sy/xii/2022/mks/ oleh oknum polisi berinisial MK.
Syamsuddin juga menjelaskan, kasus yang menyeret kliennya tersebut merupakan kasus impor barang ilegal sebagaimana yang tercatat dalam perkara nomor 147/pid.sus/2022/pn.tjs.
Selain itu, Syamsuddin menegaskan bahwa kliennya hanya sebagai pemilik ekspedisi, bukan pelaku sebenarnya.
“Klien kami pun k pada saat pemeriksaan bersikap kooperatif,”ucapnya.
Bahkan pada saat menjalani pemeriksaan kliennya mengungkapkan seluruh fakta terkait dugaan impor barang illegal, termasuk adanya oknum polisi yang diduga terlibat.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kabid Propam Polda Kaltara mengenai kasus tersebut.